Ini 14 SMA yang Terapkan Pembelajaran Berbasis Digital di Banten 

Sekolah berbasis digital ini akan dimulai akhir Agustus 2022

Serang, IDN Times - Sekolah berbasis digital atau daring yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Banten akan diterapkan mulai akhir Agustus 2022. Mulanya, program ini akan dibuat sekolah metaverse, namun batal karena tak direstui pusat.

"Kelas itu akan dilaksanakan sebelum tanggal 31 Agustus pada saat cut off dapodik (data pokok pendidikan)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Banten Tabrani, Rabu (24/8/2022).

1. Ada 14 sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan program sekolah daring

Ini 14 SMA yang Terapkan Pembelajaran Berbasis Digital di Banten Dok. Istimewa/IDN Times

Ada 14 sekolah SMA yang telah ditunjuk untuk melaksanakan program sekolah dengan konsep pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang kerap disebut metaverse tersebut.

Ke-14 sekolah itu adalah SMAN 1 Malingping, SMAN 2 Rangkasbitung, SMAN 4 Pandeglang, SMAN 1 dan 2 Kota Serang. Lalu SMAN 3 dan 11 Kabupaten Tangerang, SMAN 1 dan 2 Kota Tangerang, SMAN 2 dan 3 Kota Tangerang Selatan, SMAN 1 Ciruas, SMAN 1 Cikande dan SMAN 5 Cilegon.

"Dari 14 sekolah yang ditunjuk mulai (PJJ) memang tidak semua melaksanakan, tapi ini sangat situasional. Bertahap," katanya.

2. Kurikulum sekolah digital ini sama dengan sekolah umum

Ini 14 SMA yang Terapkan Pembelajaran Berbasis Digital di Banten Dok. Istimewa/antara

Tabrani mengatakan, secara umum tidak hal yang berbeda dengan sekolah umum yang menerapkan konsep tatap muka terutama soal kurikulum. Sekolah berbasis online ini pun tetap menggunakan kurikulum yang sama.

Satu yang membedakan hanyalah pembelajarannya jarak jauh. "Gurunya udah ada. Ada pamongnya bisa jadi guru di sekolah itu jadi pamong khusus. SMA PJJ kurikulum sama cuma tidak ada kelas itu aja beda," katanya.

3. Sekolah ini menampung siswa yang gagal saat Penerimaan Peserta Ddidik Baru (PPDB), tapi hingga saat ini belum sekolah

Ini 14 SMA yang Terapkan Pembelajaran Berbasis Digital di Banten Dok. Istimewa/IDN Times

Dia menyampaikan, sekolah ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak belum mendapatkan kelas alias kelebihan kuota dalam satu kelas dan siswa yang tidak diterima di 14 sekolah tersebut, namun hingga saat ini belum masuk ke sekolah ke swasta maupun negeri.

"Tapi kita tidak menerima PPDB itu mah siswa yang telah terdaftar tapi belum sekolah," katanya.

Baca Juga: Dindik Banten Waspadai Siswa Titipan Pejabat-Ormas Saat PPDB 

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya