Kajati Dorong Pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan Banten 

Perda itu dinilai bisa menyelamatkan seni dan kebudayaan 

Serang, IDN Times - Banten merupakan provinsi di Pulau Jawa yang memiliki beragam kesenian dan kebudayaan mulai dari debus, tradisi Seba Suku Baduy hingga kesenian kerajinan tangan.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, untuk mempertahankan kesenian dan kebudayaan, Banten harus ada upaya intervensi yang dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya bisa dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Seni dan Kebudayaan. Hal itu dilakukan guna menyelamatkan kesenian dan kebudayaan karena terancam punah.

"Saya khawatir seni ukir batu musnah di Banten," kata Leo saat Festival Cikande 2022, Seni dan UMKM Banten di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (21/12/22).

Baca Juga: Hari Ibu, Pemkot Tangerang Gelar Skrining Kesehatan Mental

1. Kehadiran perda dianggap bisa melindungi seni dan budaya 

Kajati Dorong Pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Atas kondisi itu, Leo mengungkapkan perlu dibuatnya peraturan daerah yang mengatur seni dan kebudayaan ini perda itu penting dan mampu melindungi seni dan kebudayaan daerah dari kepunahan.

"Saya ingin ada perda yang mengatur tentang seni dan kebudayaan Banten. Saya ingin mendorong itu," ungkapnya.

2. Kelestarian kesenian dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat 

Kajati Dorong Pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Lebih lanjut, Leo menjelaskan dengan adanya perlindungan terhadap seni dan kebudayaan, akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, pelaku seni dan kebudayaan memberdayakan masyarakat sekitar.

"Tahun 2000 yang lalu Banten lepas dari Jabar, karena ingin sejahtera, dan tak ingin tertinggal. Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis," katanya.

Untuk itu, Leo mengajak kepada pemerintah daerah, DPRD Banten untuk mendorong pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten agar dikenal hingga mancanegara.

"Dia (Ipay, pelaku seni ukir batu di Cikande) punya harapan besar, seluruh karya seni masyarakat Banten di akui secara nasional dan internasional," katanya.

3. Pemda mendukung pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan

Kajati Dorong Pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi inisiasi pembuatan perda Seni dan Kebudayaan oleh Kajati Banten, dan akan secepatnya merumuskan naskah akademik perda tersebut.

"Naskah akademik ada sekretariat, DPRD komunikasi ke orang ahli membuat naskah akademik. Yang disampaikan Kajati potensi 12 juta luar biasa, orang kreatif banyak. Budaya tidak akan berkembang kalau tidak mandiri. Perda ini harus bisa fasilitasi semua," katanya.

Andra menganggap Perda Seni dan Kebudayaan juga menjadi kepentingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten, maupun pemerintah Kabupaten dan Kota.

Andra mengungkapkan dengan adanya Perda Seni dan Budaya, akan ada perubahan yang besar di Provinsi Banten. Sebab Banten memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dari bidang seni dan budaya.

"Seba Banten dibuat alakadarnya seharusnya ada potensi lebih yang harus dikembangkan," ungkapnya.

Senada, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi usulan Kajati Banten untuk mendorong pembentukan Perda Seni dan Kebudayaan di Banten. Sebab, pelaku seni dan budaya butuh support dari dari pemerintah.

"Kita pemerintah daerah tentu seperti sekarang ini yang diinisiasi oleh pak Kajati, kita mendukung betul upaya pengembangan seni budaya. Untuk bisa mendapat nilai tambah di sana," katanya.

Al Muktabar menegaskan dengan adanya perda tersebut, seni dan budaya akan menjadi sektor ekonomi baru bagi masyarakat Banten.

"Iya seni budaya itu kan sebuah industri, ada nilai tambah ekonomi di sana. Maka, ini bagian dari peta jalan kehidupan kita ke depan," tegasnya.

Baca Juga: Perusahaan Jepang Investasi Rp100 Miliar di Kabupaten Tangerang

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya