Kejati Periksa Petinggi Modern Cikande Soal Situ Jadi Lahan Pabrik

Penyidik telah mengantongi nama calon tersangka kasus ini

Serang, IDN Times - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penjualan aset Situ Ranca Gede Jakung. Salah satunya, petinggi Modern Cikande. 

Situ yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten seluas 25 hektare (ha) dan kini telah beralih fungsi menjadi kawasan pabrik.

Baca Juga: Kejati Sidik Situ Kasus Aset Pemprov di Serang Jadi Kawasan Industri

1. Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk Dirut Modern Cikande

Kejati Periksa Petinggi Modern Cikande Soal Situ Jadi Lahan PabrikDok. Istimewa/IDN Times

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan,  beberapa waktu lalu penyidik telah memanggil petinggi Modern Cikande dan salah satunya Direktur Utama PT Modern Industrial Estat Pascall Wilson.

"Perihal dari Modern Cikande sudah diperiksa, Dirut dan mantan dirut modern, pada tanggal 15 Januari 2024," kata Rangga saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Sejauh ini, ungkap Rangga, penyidik pun telah meminta keterangan puluhan saksi dari pihak pemerintah mulai dari pejabat di tingkat Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, camat hingga kepala desa setempat.

"Pihak yang sudah di panggil, Aset BPKAD Provinsi, PUPR Provinsi, Mantan Camat Bandung, Mantan Kades, Mantan kepala DPM PTSP, DLKH, Kabag Hukum Kabupaten Serang, Bapeda dan Bapenda. Total 29 orang," katanya.

Baca Juga: Situ Ranca Gede Jadi Lahan Pabrik, Negara Merugi Hingga Rp1 Triliun

2. Kejaksaan telah mengantongi nama calon tersangka kasus ini

Kejati Periksa Petinggi Modern Cikande Soal Situ Jadi Lahan PabrikDok. Istimewa/IDN Times

Rangga mengungkapkan kasus dugaan penjualan aset Situ Ranca Gede Jakung, seluas 25 ha itu telah naik tahap penyidikan, sehingga peristiwa pidana sudah ditemukan.

Meski demikian, Kejati masih enggan mengungkapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. "Kalau calon tersangka sudah dikantongi. Untuk kerugian negara masih dihitung," katanya.

3. Dua tokoh politisi daerah diduga terlibat dalam kasus ini

Informasi yang dihimpun dari sumber internal kejaksaan dari hasil pemeriksaan pihak Modern Cikande, terdapat sejumlah tokoh politik daerah inisial BR dan FH yang disebut ikut terlibat saat pembebasan lahan milik negara tersebut.

"Iya dalam BAP disebutkan, mereka masuk dalam tim pembebasan lahan eksternal," kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik berencana memanggil kedua tokoh tersebut, menindaklanjuti keterangan dari pihak Modern Cikande. "Iya nanti kita panggil," kata dia.

IDN Times berusaha mengonfirmasi hal ini kepada pihak Modern Cikande, namun mereka belum bersedia memberikan keterangan.  

Baca Juga: KPK Minta BPN Batalkan Sertifikat Perorangan di Lahan Situ Cipondoh

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya