Konflik Lahan SD, Bupati Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan 

Serang, IDN Times - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh seseorang yang mengaku ahli waris, Ati Karmila. Ia disebut sebagai pemilik lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyer. Konflik kepemilikan lahan seluas 2970 meter itu berujung ke ranah hukum.

Selain Tatu, ada sejumlah pihak yang dilaporkan oleh ahli waris atas dugaan penyerobotan lahan yang menjadi bangunan SDN 4 Anyer tersebut.

"Hari ini kami melaporkan kepala sekolah (SDN 4), kepala Dinas Pendidikan, Bupati Serang, Pemkab Serang. Karena enggan bertanggung jawab," kata kuasa hukum ahli waris, Ade Sugiri, kepada di Polda Banten, Senin (23/10/2023).

1. Duduk perkara konflik kepemilikan lahan

Konflik Lahan SD, Bupati Serang Dilaporkan ke Polda BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Ade menceritakan, duduk perkara konflik lahan itu bermula pada tahun 1970. Pemilik lahan atas nama Marsijah (Alm) meminjamkan lahan tersebut ke Pemkab Serang untuk dibangun sekolah. Tiga tahun setelah lahan tersebut diserahkan, lanjut Ade, Pemkab Serang membangun lahan tersebut.

Alasan pemilik lahan tersebut meminjamkan lahannya karena memang pada saat itu ada Instruki Presiden (Inpres) terkait rencana pembangunan sekolah.

"Nah di sini bunyinya pinjam, dan kami punya surat pernyataan pinjamnya juga yang ditandatangani oleh pejabat dinas pendidikan," katanya.

2. Lahan itu malah dicatat sebagai aset Pemkab

Konflik Lahan SD, Bupati Serang Dilaporkan ke Polda BantenDok. Istimewa/video

Namun, lahan SDN tersebut malah dicatat sebagai aset oleh Pemkab Serang tanpa sepengetahuan ahli waris. Padahal tidak ada proses jual beli atas lahan tersebut.

Ade menjelaskan, sebelum melaporkan Pemkab Serang, ahli waris juga pernah melayangkan dua kali somasi ke Pemkab Serang pada tahun 2016.

Kala itu, kata dia, ada mediasi di Kecamatan Anyer. Namun tidak menemui titik terang. Sehingga pada Maret 2023, ahli waris sempat melakukan penyegelan pada SDN tersebut.

"Nah kemarin kita urug pakai batu, tapi Pemkab Serang tidak ada itikad baik juga. Sehingga kami putuskan untuk melaporkan ke Polda Banten," katanya.

3. Ahli waris klaim memiliki bukti kuat kepemilikan

Konflik Lahan SD, Bupati Serang Dilaporkan ke Polda BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Sementara di tempat yang sama, ahli waris, Ati Karmila, mengklaim memiliki bukti kuat kepemilikan terkait lahan tersebut berupa surat leter C atau kikitir lahan SDN 4 Anyer.

"Saya ingin mendapatkan keadilan, saya memperjuangkan hak saya," katanya.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya