Pemprov Banten: 11.737 Honorer Diangkat Jadi PPPK Akhir Tahun

Tapi, mereka tetap harus mengikuti tes yang dilakukan BKN

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten memastikan 11.737 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Aan Fauzan mengatakan, pengangkatan tenaga honorer ini sesuai dengan usalan Penjabat (Pj) Gubernur Banten kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.

Baca Juga: Tak Dapat THR, Honorer di Banten Bakal Dapat Tunjangan Khusus

1. Menpan RB sudah menyetujui jumlah tambahan ASN 2024

Pemprov Banten: 11.737 Honorer Diangkat Jadi PPPK Akhir TahunDok. Istimewa/antara

Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),  pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember tahun 2024.

“Atas penyampaian usulan tersebut, telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2024 sebanyak 11.737 untuk Provinsi Banten," kata Aan, Kamis (25/4/2024)

2. Seluruh honorer yang terdata di BKN akan mengikuti tes

Pemprov Banten: 11.737 Honorer Diangkat Jadi PPPK Akhir TahunDok. Istimewa/IDN Times

Badan Kepegawaian Daerah bersama Biro Organisasi saat ini sedang memetakan pegawai non-ASN yang telah terdata dalam sistem informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi formasi pada SI-ASN BKN RI.

Penyelenggaraan tes seleksi ASN dengan memperhitungkan efektifitas dan efesiensi anggaran akan dilaksanakan melalui mekanisme pengiriman peserta seleksi ke agenda seleksi yang dilaksanakan oleh BKN RI.

Dia mengatakan, seleksi akan dilakukan khusus untuk para tenaga honorer.  Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi kepada Pemprov Banten.

"Nah menurut informasi dalam berbagai forum maupun juga rapat bahwa arahnya adalah seluruh non asn yang mengikuti ujian tersebut itu akan diangkat, tapi dengan kiteria tertentu,” katanya.

Dia pun meminta kepada para tenaga honorer di Banten untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi yang diprediksi akan digelar pada bulan September 2024 nanti.

“Kami berpesan kepada rekan-rekan tenaga non ASN yang masuk dalam kategori namun belum terdata pada BKN tidak berkecil hati, mengingat Pemprov Banten masih mengupayakan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

3. Non-ASN yang tak memenuhi kriteria saat tes tetap diangkat

Pemprov Banten: 11.737 Honorer Diangkat Jadi PPPK Akhir TahunDok. Istimewa/IDN Times

Dia menegaskan, meskipun dari hasil tes tersebut ada pegawai honorer yang belum memenuhi kriteria tetap akan diangkat menjadi PPPK. Namun dengan kategori yang berbeda.

“Mereka dengan kiteria tertentu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan yang belum memenuhi kiteria akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.

Kendati demikian, Aan belum bisa menjelaskan detail kriteria PPPK penuh waktu dan paruh waktu tersebut, karena masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari Kementrian PAN RB.

Baca Juga: Pemprov Banten Janji Angkat Honorer K1 Jadi PPPK Tanpa Seleksi

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya