Pria Beristri di Serang Bunuh Pacar Laki-lakinya

Dalam dakwaan, Ropiodin dijerat dengan pembunuhan berencana

Serang, IDN Times - Seorang pria asal Kabupaten Serang bernama Ropiodin tega membunuh pria lainnya bernama Maksin. Dari pengusutan kepolisian, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. 

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pembunuhan ini dilatari kekesalan terdakwa Ropiodin atas ancaman korban. 

"Terdakwa kesal karena video mesum (keduanya) akan disebar ke istri dan orangtua terdakwa," kata Slamet pada Rabu (20/3/2024). 

Baca Juga: 5 Tempat Makan Dessert di Kota Serang, Kamu Bisa Berbuka Puasa di Sini

1. Pembunuhan terjadi di sebuah pantai

Pria Beristri di Serang Bunuh Pacar Laki-lakinyailustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Slamet lantas menjelaskan, insiden pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 itu. Berawal ketika korban Maksin mengajak Ropiodin pergi ke pantai di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

"Terdakwa (Ropiodin) yang sudah berniat menghabisi nyawa korban ikut ke pantai tersebut," kata Slamet.

Slamet menjelaskan, korban mengancam akan menyebarkan video syur hubungan sesama jenis keduanya agar pelaku tak meninggalkan korban.

Selain itu, terdakwa juga dipaksa untuk melayani korban dengan mengancam akan menyebarluaskan rekaman video CCTV yang ada di rumah Maskin.

2. Saat sepi, pelaku menghabisi korban dengan sebilah golok

Pria Beristri di Serang Bunuh Pacar Laki-lakinyailustrasi penembakan/pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Slamet menyampaikan, Ropiodin membacok korban menggunakan golok. Saat itu kondisi pantai tengah sepi karena tengah malam.

Maksin pun bersimbah darah. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka terbuka di leher dan bagian kepala. Luka itu yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah menghabisi nyawa korban, terdakwa lalu pergi dengan membawa tas milik dan kendaraan korban.

Golok dan tas milik korban kemudian dibuang terdakwa ke kebun saat perjalanan pulang. Sedangkan baju yang ada bercak darah ia buang ke sungai di Kragilan dan motor korban ia titipkan di sebuah penitipan motor di daerah Tambak.

Baca Juga: Puluhan Ton Beras Bulog Dioplos Jadi Kemasan Premium di Serang

3. Ropiodin didakwa melakukan pembunuhan berencana

Pria Beristri di Serang Bunuh Pacar Laki-lakinyailustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Jaksa pun mendakwa Ropiodin dengan Pasal 340 KUHP yang berbunyi: Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Atas dakwaan itu, Ropiodin terancam hukuman mati.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya