Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Y Pandeglang Tak Ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Anggota DPRD Pandeglang Yangto tidak ditahan penyidik kepolisian, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang gadis inisial MA (18). Penahanan Yangto ditangguhkan setelah kuasa hukumnya penjamin.
Kasi Humas Polres Pandeglang Iptu Nurimah mengatakan, ada dua orang yang menjadi penjamin politisi Partai Nasdem tersebut. "Dua kuasa hukum (yang menjamin)," kata Nurimah saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Balik Korban
1. Sempet berhalangan, Yangto akhirnya penuhi panggilan polisi
Sempat berhalangan hadir panggilan pertama polisi pada 3 Desember 2022 karena ada agenda kunjungan kerja ke luar daerah, akhirnya Yangto memenuhi panggilan kedua pada hari ini. Yangto diperiksa sebagai tersangka.
"Saudara Y sudah memenuhi panggilan yang dilayangkan hari Kamis untuk diperiksa hari ini," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan, NasDem Tak Beri Bantuan Hukum
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Y Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur
2. Tersangka Yangto dicecar 29 pertanyaan
Nurimah menyampaikan, Yangto diperiksa penyidik sekitar dua jam dari pukul 10:00 hingga 12:00 WIB. Anggota legislatif itu dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.
"Kalau hasil pemeriksaan belum kita sampaikan karena masuk dalam materi penyidikan," katanya.
3. Kuasa hukum sebut kliennya akan tetap kooperatif
Terpisah, kuasa hukum Yangto, Satria Pratama mengatakan, kedatangannya ke Polres Pandeglang bukti bahwa kliennya kooperatif atas panggilan kepolisian. Dengan hal tersebut pula, kata dia, menjadi alasan kliennya tidak ditahan.
"Tidak menghalangi proses penyidikan, kami tetap mengikuti proses penyidikan. Ke depan menunggu arahan penyidik," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.