Truk ODOL Melintas Setiap Hari di Jalan Syekh Nawawi, Ini Kata Polisi

Truk ODOL itu kelebihan muatan alias overdimension overload

Serang, IDN Times - Truk-truk setiap hati lalu-lalang di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten hingga Mapolda Banten sepanjang Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Truk tersebut membawa muatan tanah dari arah Pandeglang dan Petir.

Pantauan IDN Times, truk itu melintas dari siang hingga malam hari. Beberapa truk terparkir di sepanjang jalan di depan kantor Gubernur Banten dan Jembatan Aria Wangsakara.

Baca Juga: Polda Banten Gelar Razia Kendaraan Hingga Truk Odol, Hari Ini

1. Dishub Banten sebut, penindakan ODOL harus didampingi polisi

Truk ODOL Melintas Setiap Hari di Jalan Syekh Nawawi, Ini Kata PolisiIDN Times/Khaerul Anwar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya kerap mengusir truk-truk yang terparir, namun beberapa truk masih membandel. Untuk penindakan sendiri, kata Tri, Dishub Banten harus didampingi oleh kepolisian.

Selain itu, pihaknya tidak bisa langsung menyimpulkan truk tersebut kelebihan muatan atau overdimension overloading (ODOL)

"Tiap hari bukan ngeles kebijakan itu gak bisa lokal itu harus nasional. (Penindakan) harus berkoordinasi dan wajib didampingi kepolisian," katanya, Senin (19/9/2022).

2. Ditlantas Polda Banten janji akan tindak truk ODOL 

Truk ODOL Melintas Setiap Hari di Jalan Syekh Nawawi, Ini Kata PolisiIDN Times/Khaerul Anwar

Terpisah, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengaku akan menindak truk bermuatan berlebihan yang setiap hari lalu-lalang di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani itu karena bisa mengakibatkan kerusakan terhadap infrastruktur jalan.

"Terima kasih informasinya, akan ditindaklanjuti oleh personel lantas," katanya.

3. Saat penindakan membutuhkan alat timbang 

Truk ODOL Melintas Setiap Hari di Jalan Syekh Nawawi, Ini Kata PolisiIDN Times/Khaerul Anwar

Kendati demikian, lanjut Budi, truk muatan overload harus membutuhkan alat tambahan untuk penimbangan. Hal ini berbeda dengan over dimensi yang secara umum dapat diamati kasat mata.

"Pada prinsipnya ODOL merupakan pelanggaran dan akan dilakukan penegakan hukum dengan penilangan," katanya.

Baca Juga: 5.632 Warga Kota Serang Bakal Terima BLT BBM

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya