15 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Dishub Kabupaten Tangerang Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang harus ditutup lantaran belasan pegawainya positif COVID-19. Penutupan tersebut dilakukan untuk melakukan sterilisasi agar COVID-19 tak kembali menyebar kepada pegawai lainnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, terdapat 15 pegawai Dishub yang saat ini dilaporkan terpapar COVID-19.
"Kalau kantornya saat ini tutup, sampai nanti benar-benar steril," ujar Hendra, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Saling Bantu dan Jaga, Tuna Netra Tangerang Bertahan di Pandemik
1. Kasus positif COVID-19 diketahui dari tracking oleh petugas
Hendra mengungkapkan, belasan pegawai di Dishub Kabupaten Tangerang tersebut dilaporkan telah terinfeksi virus corona setelah dilakukan pelacakan atau tracking oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Ya, memang betul kami menerima laporan bahwa saat ini ada penambahan kasus COVID-19 dari pegawai Dishub, yaitu sebanyak 15 orang," jelasnya.
2. Sebelumnya tiga orang positif COVID-19 usai jalani vaksinasi
Hendra menuturkan, sebelumnya memang terdapat kasus positif COVID-19 usai vaksinasi. Diduga, mereka tertular dari keluarganya yang memang sudah lebih dulu positif COVID-19.
"Memang sebelumnya sudah ada kasus pada 10 Maret ada 3 orang," katanya.
3. Belasan pegawai tersebut tengah jalani isolasi mandiri
Ia mengungkapkan dari belasan pegawai Dishub Kabupaten Tangerang yang terpapar COVID-19 tersebut seluruhnya sedang melakukan isolasi mandiri.
"Ada yang di rumah dan di Hotel Yasmin," ujarnya.
Baca Juga: Saat Ramadan, Pemkab Tangerang Utamakan Vaksinasi untuk Non-Muslim