2 WNI Lolos dari Perdagangan Orang Gegara Ketakutan

Keduanya ketakutan dan melapor ke petugas

Tangerang, IDN Times - Dua warga negara Indonesia (WNI) hampir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka lolos dari jeratan karena curiga, sebelum diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Dua WNI itu berinisial MRD dan RHD. MRD kemudian melapor kanal Layanan Informasi dan Pengaduan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 26 Juli lalu.

"Dia (MRD) menginformasikan, dia dan rekannya akan berangkat menggunakan visa kunjungan. Yang setelah kami dalami, mereka memang akan bekerja secara non-prosedural," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Jumat (28/7/2023).

1. Kedua korban ketakutan saat akan diberangkatkan ke Dubai

2 WNI Lolos dari Perdagangan Orang Gegara KetakutanDok. Imigrasi Bandara Soetta

Lebih lanjut Tito menjelaskan kronologinya. Dari hasi penelusuran, kedua WNI itu seharusnya berangkat Dubai menggunakan pesawat Emirates Airlines EK357 pada 27 Juli 2023 pukul 17.40 WIB dengan visa kunjungan atau wisata elektronik berdurasi 30 hari. 

Keduanya dijanjikan bisa bekerja di Dubai, namun merasa curiga lantaran persyaratan yang mudah. "Kecurigaan dan ketakutan inilah yang mendasari keduanya melapor ke kami, sehingga kemarin, 27 Juli 2023, mereka berhasil kami amankan," imbuhnya.

2. Imigrasi Soetta berhasil menggagalkan keberangkatannya setelah berkoordinasi dengan BP2MI

2 WNI Lolos dari Perdagangan Orang Gegara KetakutanIlustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Imigrasi Soekarno-Hatta, berkoordinasi dengan BP2MI yang berada di Gedung Perkantoran Terminal 3 Internasional. Yang hasilnya, mereka berdua ditunda keberangkatannya.

"Harusnya di 27 Juli itu, (MRD dan RHD) berangkat, dan berhasil ditunda," jelasnya.

3. Tito ungkap ciri-ciri lowongan pekerjaan terindikasi TPPO

2 WNI Lolos dari Perdagangan Orang Gegara KetakutanIlustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Tito pun menegaskan, masyarakat yang hendak dijadikan PMI non-prosedural ke luar negeri bisa melaporkan ke petugas agar bisa lolos dari pelaku TPPO. Hal tersebut demi keselamatan diri sendiri, terlebih jika berada di luar negeri.

"Kasus ini pun, contoh kasus yang baik, masyarakat harus proaktif mengetahui bagaimana ciri-ciri bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural," imbuhnya. 

Dia pun meminta masyarakat lebih hati-hati dan bijaksana. Beberapa ciri korban akan bekerja melalui jalur non-prosedural, kata Tito, antara lain adalah gaji yang dijanjikan besar dan syarat mudah. "(Itu) indikasi besar TPPO," tegasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 2.659 PMI Ilegal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya