[BREAKING] Korban Kebakaran Lapas Tangerang Alami Luka Bakar di Atas 50 Persen

Ada 8 korban selamat dari kebakaran di lapas Tangerang

Tangerang, IDN Times - Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, ada 8 korban selamat dari kebakaran di Lapas Kelas 1A Tangerang yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Korban selamat, kata dia, mengalami luka bakar parah, yakni di atas 50 persen. "Yang 6 orang ini luka bakarnya di atas 50 persen dengan trauma gejala napas. Trauma gejala napas ini yang berakibat fatal kalau terjadi sumbatan," ujar Hilwani.

Untuk usia para korban, Hilwani menuturkan, mereka rata-rata berusia 27 - 51 tahun, di mana korban yang mengalami luka bakar di atas 50 persen berusia 27 - 50 tahun. Pihaknya pun masih menangani kegawatdaruratan pada luka-luka bakar yang dialami korban.

"Kegawatdaruratan pada luka bakar ini tata laksana cairan, diberikan cairan untuk mencukupi cairan hilang kemudian kita observasi, akan ditindaklanjuti olej dokter bedah dan dokter bedah plastik," jelasnya.

Para korban selamat pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). "Untuk keluarga korban selamat, bisa langsung datang ke RSUD Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Siapkan Posko untuk Keluarga Korban Kebakaran di Lapas

Baca Juga: [BREAKING] Kebakaran Landa Lapas Kelas I Tangerang

Baca Juga: [BREAKING] 41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Berikut kontak yang bisa dihubungi keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang:

1. Call Center:  0813-8355-7758

2. Lapas Kelas I Tangerang: (021) 5524187

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya