Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu Siap Edar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin malam (1/7/2024). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bila kontrakan tersebut dijadikan gudang narkotika jenis sabu.
"Kami berhasil amankan 72 bungkus narkotika denga kemasan teh Cina, yang mana totalnya 72 kilogram sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki.
Baca Juga: Suami Bakar Istri di Tangerang, Penyebabnya Karena Kesal Dicemburui
1. Penggerebekan tersebut pengembangan kasus di Jakarta
Dia melanjutkan, informasi gudang narkotika itu, didapat dalam proses pengembangan kasus narkotika yang telah diungkap pihaknya, di wilayah Jakarta.
"Ini informasi kami dapat dari tangkapan sebelumnya di wilayah Jakarta dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu," ujarnya.
2. Dua orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut
Dalam kasus ini terdapat dua orang yang diamankan dengan inisial R dan A. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami amankan barang bukti dan dua orang pelaku inisial R dan A. Kemudian, akan diselidiki lebih lanjut terkait peranan dan tujuan peredarannya," ungkapnya.
Baca Juga: Tips Hindari Penyakit Akibat Polusi Udara di Tangerang