Heboh Petugas PLN Gadungan yang Mencuri, Ini Cara Membedakan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Warga dihebohkan pencurian oleh empat orang yang mengaku petugas PLN di Perumahan Jalan Raya Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Keempatnya merupakan petugas PLN gadungan.
Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Banten Melva Yusmawati pun mengajak peran serta masyarakat untuk mewaspadai akan maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN.
"Dengan mengetahui ciri petugas PLN resmi, pelanggan bisa terhindar dari aksi petugas gadungan," ujar Melva di Tangerang, Selasa (14/3/2023).
Lalu, bagaimana cara membedakan petugas PLN resmi dan gadungan? Simak, Nih!
Baca Juga: Nyamar Jadi Petugas PLN, Perampok Satroni Rumah Warga di Ciputat
1. Petugas PLN selalu dilengkapi atribut tanda pengenal dan surat tugas
Melva menyebutkan, salah satu hal penting yang membedakan yakni petugas PLN resmi dalam menjalankan tugasnya dilengkapi dengan surat tugas. Selain itu petugas juga mengenakan tanda pengenal, mengenakan seragam rapi dan beridentitas.
Pelanggan yang didatangi oleh petugas PLN di rumahnya, imbuh Melva, bisa menanyakan kelengkapan resmi seperti surat tugas dan identitas petugas.
"Hal ini sangat penting untuk memastikan petugas yang datang ke rumah bukan petugas PLN gadungan", ungkapnya.
2. Petugas PLN resmi tak akan meminta pembayaran di tempat
Melva menambahkan pelanggan agar tidak melakukan transaksi apapun di tempat pelanggan. "Petugas resmi PLN juga tidak pernah meminta pembayaran langsung di rumah pelanggan, jadi tidak ada transaksi di tempat pelanggan,” jelas Melva.
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa petugas PLN resmi memakai seragam rapi beridentitas seperti rompi dan alat pelindung diri yang lengkap.
3. Jika petugas PLN tak dapat memenuhi ciri-ciri tersebut, warga silakan menolak kedatangannya
Dikatakannya, seluruh pelanggan memiliki hak untuk menolak kedatangan petugas jika tidak memenuhi ciri-ciri petugas resmi PLN tersebut.
"Seluruh pelanggan berhak menolak kehadiran petugas yang tidak mengenakan atribut yang standar atau tidak membawa surat tugas. Kami imbau masyarakat dapat langsung melaporkan ke PLN terdekat untuk memastikan identitas petugas PLN yang datang ke rumah,” lanjut Melva.
Melva menambahkan jika masyarakat menemukan petugas mengatasnamakan PLN dapat melaporkannya ke pihak yang berwajib atau melalui Callcenter PLN 123, akun Facebook PLN 123, website www.pln.co.id, atau aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Viral di Medsos Percobaan Pencurian di Toko Emas Pasar Anyar Tangerang