Marak Surat Bebas COVID-19 Palsu, Ini Kata Pengelola Bandara Soetta

Tidak akan ada lagi validasi manual

Tangerang, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta akan segera menerapkan sistem baru untuk validasi surat bebas COVID-19. Hal tersebut menyusul maraknya kasus surat bebas COVID-19 palsu yang digunakan oleh penumpang nakal. 

Kepala KKP Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat mekanisme sistem tersebut. "Secepatnya akan diterapkan," ujar Darmawali, Selasa (19/1/2021). 

Baca Juga: Terdaftar di Manifest SJY 182, Sarah Beatrice Dinyatakan Masih Hidup 

1. Sistem akan terintegrasi dengan aplikasi e-HAC

Marak Surat Bebas COVID-19 Palsu, Ini Kata Pengelola Bandara SoettaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali mengungkapkan, sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC). Nantinya, tidak akan ada validasi manual menggunakan stempel--seperti yang diterapkan selama ini.

"Jadi nanti surat bebas COVID-19 akan langsung diunggah ke aplikasi e-HAC oleh fasilitas kesehatan penyelenggara tes bebas COVID-19," ujar Darmawali.

2. Pemeriksaan bebas COVID-19 hanya akan bisa dilakukan oleh faskes terdaftar di e-HAC

Marak Surat Bebas COVID-19 Palsu, Ini Kata Pengelola Bandara SoettaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali menuturkan, ke depannya seluruh pelayanan kesehatan yang dapat mengeluarkan surat bebas COVID-19 harus lah terdaftar di e-HAC, sehingga tidak akan ada pemalsuan surat.

"Jadi yang mengunggah hasil tes bebas COVID-19 itu si petugas faskesnya melalui aplikasi e-HAC, jadi petugas validasi hanya akan scan barcode saja," jelasnya.

3. Sistem baru itu diterapkan secara penuh mulai Februari 2021

Marak Surat Bebas COVID-19 Palsu, Ini Kata Pengelola Bandara SoettaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan pihak faskes.

"Saat ini sudah mulai diterapkan juga, beberapa faskes sudah melakukan itu tapi kita rencanakan Februari 2021 akan diterapkan penuh," tuturnya. 

Untuk diketahui, jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang sindikat pemalsuan surat bebas COVID-19 yang diedarkan di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka, merupakan oknum petugas Bandara yang memahami prosedur dan alur validasi dokumen bebas COVID-19 di Bandara Soetta. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Bebas COVID-19 di Bandara Soetta

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya