Masyarakat Kabupaten Tangerang Belum Menerima STB? Ini Cara Ceknya

Ada 140.324 rumah tangga yang jadi sasaran STB gratis

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang telah membagikan 60.072 set top box (STB) kepada warga. Hal tersebut setelah pemerintah pusat menghentikan siaran TV analog per 3 November 2022.

"Penerima STB tersebut merupakan masyarakat Rumah Tangga Miskin yang terdata dalam Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikirimkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Warga Tangerang Ngeluh Sinyal Digital Gak Lancar

1. Agar dapat STB gratis, warga harus masuk dalam golongan rumah tangga miskin

Masyarakat Kabupaten Tangerang Belum Menerima STB? Ini Cara CeknyaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nono menjelaskan, pemberian STB memang tak bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga yang mendapatkannya hanya yang masuk dalam golongan rumah tangga miskin.

"Dan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penetapannya sudah dilakukan sejak 3 Agustus 2022," jelasnya.

2. Penyaluran sudah dilakukan sejak 21 September 2022

Masyarakat Kabupaten Tangerang Belum Menerima STB? Ini Cara CeknyaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nono menerangkan, pihaknya pun telah membagikan puluhan ribu STB tersebut kepada masyarakat yang berhak. Di mana, pembagian dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk langsung Kemenkominfo.

"Secara total alokasi Penerima Bantuan STB di Kabupaten Tangerang pada desil 1 yaitu ada 70.023 KK, yang sudah selesai terdistribusi sebanyak 60.072,” terang Nono.

3. Ada 140.324 sasaran penerima STB gratis

Masyarakat Kabupaten Tangerang Belum Menerima STB? Ini Cara CeknyaPedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Untuk sasaran sendiri, kata Nono, ada 140.324 rumah tangga yang berhak menerima STB secara keseluruhan. Di mana, pendistribusian dilakukan dua periode. Nono pun meminta, bagi masyarakat yang merasa berhak menerima STB dan belum mendapatkannya, diminta untuk menghubungi call center 159.

“Kominfo juga sudah menyiapkan link bagi masyarakat untuk mengecek apakah berhak menerima STB atau tidak, yaitu melalui link : https://cekbantuanstb.kominfo.go.id," tuturnya.

Baca Juga: Pindah ke TV Digital, Banten Dapat Jatah 140 Ribu STB 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya