Mayat Dalam Toren di Tangsel Diduga Tetangga Pemilik Rumah

Jenazah korban masih diautopsi

Tangerang, IDN Times - Identitas mayat laki-laki yang ditemukan membusuk dalam toren atau tangki penampungan air di Tangerang Selatan, mulai terungkap. Dia diduga tetangga pemilik rumah. 

"Ada salah satu keluarga yang mengaku itu korban hilang selama dua hari. Tapi sekarang masih diautopsi jenazahnya," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (28/5/2024).

Mayat itu temukan di tangki di sebuah rumah di Gang Samid Sian RT003/001 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Menurut pengakuan keluarga yang datang ke lokasi, mayat itu diduga bernama Devi (26). 

Baca Juga: Mayat Ditemukan Dalam Toren di Tangsel

1. Polisi belum bisa memastikan kebenaran identitas tersebut

Mayat Dalam Toren di Tangsel Diduga Tetangga Pemilik RumahIlustrasi seseorang meninggal dunia (IDN Times/Istimewa)

Meski begitu, Bambang enggan menyimpulkan kebenaran pengakuan tetangga pemilik rumah tersebut. Pasalnya, pihaknya mesti memastikan kebenarannya dari proses pendidikan yang sedang berlangsung.

"Identitasnya ada yang mengakui, cuma kami harus memastikan betul melalui scientific crime investigation. Harus melalui uji forensik dulu siapa dia (mayat) ini," jelas Bambang.

2. Evakuasi mayat dari dalam toren berlangsung 3,5 jam

Mayat Dalam Toren di Tangsel Diduga Tetangga Pemilik RumahIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun, evakuasi mayat dari dalam toren tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 3,5 jam. Pasalnya, saat ditemukan tubuh korban sudah membengkak sehingga tak muat untuk dikeluarkan melalui mulut toren. 

"Mengingat toren air penuh, jadi harus dikosongkan dulu, lanjut memotong gergaji besi menara toren tersebut kepotong baru bisa mengeluarkan jenazah dari dalam toren," ungkapnya.

3. Penemuan mayat berawal dari tercium bau dari air kamar mandi

Mayat Dalam Toren di Tangsel Diduga Tetangga Pemilik RumahIlustrasi jenazah (Dok Thinkstock)

Penemuan mayat ini berawal dari pemilik rumah yang mencium aroma tidak sedap dari air di kamar mandi rumahnya. Air pun saat itu berwarna keruh dan berbusa sehingga pemilik rumah berinisiatif untuk mengecek toren air yang berada di atas rumah tersebut.

"Sama istri saksi disuruh cek toren air ukuran 1.500 liter yang berada di atas belakang rumah kontrakan saksi. Setelah dicek saksi membuka penutup Toren melihat di dalam toren ada benda sebesar bantal," ujar Bambang.

Curiga dengan benda tersebut, pemilik rumah pun akhirnya memanggil mertuanya untuk memastikan benda apa yang ada di dalam toren air tersebut.

"Kemudian saksi I bersama saksi II mengecek kembali dan setelah dicek kembali ternyata jasad manusia yang dalam keadaan membengkak dan menimbulkan aroma yang tidak sedap lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RW dan dilaporkan ke Polsek Pondok Aren," jelasnya.

Baca Juga: Pengamat UIN: Benyamin-Pilar Belum Punya Pesaing di Pilkada Tangsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya