Menteri Yasin Limpo Berstatus Tidak Cekal di Imigrasi Bandara Soetta

Saat tiba, SYL diperlakukan seperti penumpang biasa

Tangerang, IDN Times - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menegaskan telah memeriksa keimigrasian terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (4/10/2023).

Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi kedatangan Syahrul Yasin Limpo dan memberikan instruksi kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

"Untuk melakukan proses pemeriksaan keimigrasian sesuai standar yang berlaku," ujar Tito.

Baca Juga: [BREAKING] Yasin Limpo Lewati Imigrasi Bandara Soetta Pukul 18.41 WIB

1. Status Menteri SYL pada sistem imigrasi: 'NO HIT'

Menteri Yasin Limpo Berstatus Tidak Cekal di Imigrasi Bandara SoettaIlustrasi - Aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. Angkasa Pura II)

Syahrul Yasin Limpo turun melalui gate 8 untuk menuju area Tempat Pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Kedatangan Internasional. Proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan pada pukul 18:41 WIB melalui konter WNI bernomor 1.

Pada saat pemeriksaan keimigrasian status cekal SYL adalah “NO HIT” (berwarna hijau yang berarti tidak cekal). Selanjutnya SYL diberikan tanda masuk wilayah Indonesia. 

“Tidak ada perlakuan khusus dari petugas, semua menjalankan standar pemeriksaan sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya”, ujar Tito. 

2. Usai pemeriksaan imigrasi, Menteri SYL langsung mengambil bagasi

Menteri Yasin Limpo Berstatus Tidak Cekal di Imigrasi Bandara SoettaMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memimpin prosesi upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Gedung Kementerian Pertanian yang dilaksanakan dengan daring dan luring, Jumat (1/10/2021). (Dok. Kementan)

Setelah pemeriksaan keimigrasian selesai dilakukan, Yasin Limpo bergerak menuju area pengambilan bagasi. Pemeriksaan keimigrasian terhadap WNI telah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. 

"Sehingga saat pemeriksaan dilakukan seperti penumpang pada umumnya," jelasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Dikabarkan Bawa Yasin Limpo, Pesawat SQ964 Mendarat 18.05

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya