Meski Kasus Terus Turun, Kabupaten Tangerang Masih PPKM Level 3

Pada perpanjangan PPKM level 3, ada pelonggaran aturan

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang terus turun. Meski demikian pemerintah pusat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Saat ini status PPKM di Kabupaten Tangerang masih level 3, tidak ada perbedaan dari aturan sebelumnya," kata Hendra Tarmizi, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Rabu (15/9/2021).

Belum turunnya level PPKM Kabupaten Tangerang ini lantaran ada indikator tambahan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Harta Walkot Tangerang Naik Saat Pandemik COVID-19

1. Jumlah vaksinasi jadi indikator penurunan level

Meski Kasus Terus Turun, Kabupaten Tangerang Masih PPKM Level 3Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pengendara di pelayanan vaksinasi secara Layanan Tanpa Turun atau Drive Thru di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Hendra menuturkan, saat ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 42 Tahun 2021, jumlah masyarakat yang divaksinasi menjadi salah satu indikator penurunan level PPKM. Jika cakupan vaksinasi dosis 1 mencapai 50 persen dan cakupan vaksin lansia minimal capai 40 persen, maka daerah itu bisa turun level PPKM.

"Cakupan vaksinasi, kita saat ini baru mencapai 31 persen. Sedangkan capaian vaksin lansia baru 17 persen dari target yang ada, maka kita tetap di level 3," katanya.

2. Pemkab Tangerang masih gencarkan vaksinasi dengan menggandeng berbagai pihak

Meski Kasus Terus Turun, Kabupaten Tangerang Masih PPKM Level 3Seorang peserta vaksinasi COVID-19 tengah diperiksa kondisi kesehatannya (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Hendra mengungkapkan, untuk mengejar target vaksinasi, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak agar penyelenggaraan vaksinasi dapat diperluas. Hal tersebut agar tidak hanya Pemerintah Kabupaten Tangerang yang melakukan vaksinasi, namun juga instansi lain.

"Misalnya kita bekerjasama dengan instansi TNI/Polri, lalu komunitas-komunitas, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan," tuturnya.

3. Pada perpanjangan PPKM level 3, ada pelonggaran aturan

Meski Kasus Terus Turun, Kabupaten Tangerang Masih PPKM Level 3IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Meski masih masuk dalam PPKM Level 3, lanjut Hendra, pihaknya menerapkan pelonggaran aturan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini bisa dilakukan oleh sekolah di tingkat SMP dan SMA/SMK.

"Tapi tetap dengan pembatasan, minggu ini masih uji coba apakah efektif atau tidak," kata dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya