Ngamuk, Pria Merusak Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Video perusakan fasilitas DPRD itu menjadi viral

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Sebuah video berisi seorang pria yang mengamuk di lobby Gedung DPRD Kabupaten Tangerang viral di dunia maya. Terlihat, pria tersebut menendang dan melempar barang-barang yang ada di gedung tersebut sambil berteriak.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang (25/8/2022). 

"Mereka datang ke kantor pukul 13.00 WIB, sebanyak lima orang, sekitar pukul 13.30 WIB langsung merusak fasilitas di sini," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Waspada Cacar Monyet, Dinkes Minta RS di Kota Tangerang Bersiap

1. Berawal dari surat penolakan terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa

Ngamuk, Pria Merusak Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten TangerangIDN Times/Dok. DPRD Kabupaten Tangerang

Ia menjelaskan, insiden ini bermula saat ada lima orang yang datang ke kantor DPRD untuk menanyakan surat aduan mereka soal penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa. "Namun, setelah mendapat penjelasan dari pegawai mereka langsung mengamuk," jelasnya. 

Saat petugas hendak mengamankan dan melerai, kelima orang itu malah menantang para petugas keamanan untuk berkelahi.

Salah satu dari kelompok yang diduga anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Satria Muda itu, kemudian bertindak lebih jauh dan merusak fasilitas gedung.

2. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sesalkan tindakan tersebut

Ngamuk, Pria Merusak Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten TangerangIDN Times/Dok. DPRD Kabupaten Tangerang

Deden pun menyesalkan adanya tindakan perusakan fasilitas umum (fasum) di kantornya yang dilakukan sejumlah oknum LSM tersebut.

"Kalau mereka memang mau menyampaikan aspirasi itu adalah hak, tetapi perusakan itu tidak dibenarkan oleh siapa pun," ucap Deden.

Ia mengungkapkan, para oknum LSM itu ingin menuntut agar pembangunan RSUD Tigaraksa batal karena diduga bermasalah. DPRD Kabupaten Tangerang pun sebelumnya telah menerima aspirasi tersebut. 

"Dan kita (DPRD) sudah menindaklanjuti ke Pemkab Tangerang," katanya. 

3. Perusakan ini akan ditindaklanjuti ke proses hukum

Ngamuk, Pria Merusak Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten TangerangIDN Times/Dok. DPRD Kabupaten Tangerang

Ia mengungkapkan, atas adanya peristiwa perusakan tersebut. Maka, pihaknya saat ini akan melakukan pembahasan dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan proses secara hukum. 

"Kita nanti akan bahas dengan pimpinan, karena secara aturan kita harus koordinasi dulu," kata dia. 

3. Polisi sudah terima laporan dari DPRD Kabupaten Tangerang

Ngamuk, Pria Merusak Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten TangerangIDN Times/Dok. DPRD Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombespol Raden Romdhon Natakusuma mengaku telah menerima laporan dari DPRD Kabupaten Tangerang terkait kasus perusakan tersebut. "Tentunya kita proses," tuturnya.

Pihaknya pun, kata Romdhon, telah mengantongi identitas pelaku perusakan tersebut. Ia pun terancam dengan pasal 406 KUHP terkait perusakan.

"Kita akan proses lidik dan sidik ya terkait masalah itu. Ya, pelaku dalam lidik, tapi udah kita udah pegang nama-namanya.(Salah satunya) Inisial F. Usia kira-kira 35 atau sekitar 40 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Sehari, 2 Lokasi Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya