Pelayanan Paspor di Imigrasi Tangerang Sudah Normal

Sebanyak 1.500 pengajuan paspor sudah tercetak

Tangerang, IDN Times - Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang telah berangsur normal setelah server Pusat Data Nasional (PDN) down hingga menyebabkan data seluruh kantor Imigrasi di Indonesia tak bisa diakses. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian mengatakan, pihaknya telah mencetak pengajuan paspor yang sempat tak bisa tercetak selama satu minggu.

"Sebelumnya kan pengajuan paspor hanya bisa sampai pengambilan foto, saat ini sudah normal kembali," ujar Uray, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Server PDN Down, Bandara Soetta Benarkan Ada Antrean Imigrasi

1. Sempat terhenti, sekitar 1.500 paspor berhasil dicetak

Pelayanan Paspor di Imigrasi Tangerang Sudah NormalIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Uray mengungkapkan, pihaknya telah mencetak sekitar 1.500 paspor yang diajukan selama adanya gangguan pelayanan paspor tersebut. Di mana, keseluruhannya telah diterima oleh masyarakat yang mengajukan.

"Kami melayani sekitar 250 pengajuan paspor, sehingga selama hampir satu minggu terganggu, ada sekitar 1.500 paspor yang sudah dicetak dan diterima pemiliknya," ungkapnya.

2. Imigrasi memastikan masyarakat saat ini sudah bisa mengajukan pembuatan paspor

Pelayanan Paspor di Imigrasi Tangerang Sudah NormalKantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Uray pun memastikan, saat ini masyarakat sudah bisa kembali mengajukan atau pun memperpanjang paspornya di Kantor Imigrasi Tangerang.

"Termasuk unit layanan yang ada di pusat perbelanjaan maupun mall pelayanan publik sudah bisa," tuturnya.

3. Pengajuan dan perpanjangan KITAS dan KITAP juga sudah normal

Pelayanan Paspor di Imigrasi Tangerang Sudah NormalIDN Times/Andi Audia Faiza Nazli Irfan

Selain pelayanan paspor, pelayanan untuk warga negara asing juga sempat terganggu. Namun, layanan tersebut juga sudah kembali normal.

"Seperti pengajuan maupun perpanjangan KITAS, KITAP untuk WNA juga sudah bisa," kata Uray.

Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu Siap Edar

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya