Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Oksigen

Tabung oksigen kian terbatas nih di tengah pandemik COVID-19

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas Oksigen untuk mengatasi terbatasnya tabung oksigen di Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Satgas Oksigen merupakan gabungan antar badan usaha milik daerah (BUMD) se-Kabupaten Tangerang. 

Satgas Oksigen ini tertuang pada aturan Keputusan Bupati Tangerang nomor 360/Kep.990-Huk/2021. Sementara itu, BUMD yang tergabung salam satgas ini antara lain Perumdam Tirta Kerta Raharja, Perumdam Pasar Niaga Kerta Raharja, PT. LMK Artha Raharja Gemilang (Perseroda), PT. BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dan PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda).

"Jadi semuanya bergotong royong," ujar Zaki, Kamis (15/7/2021). 

Baca Juga: 800 Lebih Warga Kabupaten Tangerang Jalani Isoman di Rumah

1. Satgas Oksigen akan suplai tabung oksigen ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas OksigenIlustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Zaki menuturkan, Satgas Oksigen ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan tabung maupun cairan oksigen yang ada di rumah sakit dan fasilitas kesehatan khusus COVID-19. 

"Baik untuk rumah sakit, puskesmas maupun klinik kesehatan yang membutuhkan," jelas Zaki. 

Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19

2. Satgas Oksigen targetkan, 200 tabung oksigen tersedia

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas OksigenAntrean tabung oksigen di salah satu tempat pengisian oksigen medis di Kota Yogyakarta (IDN Times/Paulus Risang

Zaki menuturkan, pada tahap awal, Satgas Oksigen menargetkan sekitar 200 tabung oksigen dengan berbagai ukuran. 

"Realisasi sampai dengan 13 Juli 2021, telah ada 61 tabung oksigen dengan rincian 6 tabung ukuran 1m³ dan 55 tabung ukuran 6m³ dan sebanyak 4 tabung ukuran 6m² telah diserahkan ke RS Qadr," tuturnya. 

3. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang membutuhkan dapat datang langsung

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas OksigenIlustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumdam TKR Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan, Satgas Oksigen ini siap melayani semua rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, serta Puskesmas di Kabupaten Tangerang. Jika membutuhkan, dapat langsung datang ke Gedung Perumdam Tirta Kerta Raharja, Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang.

"Semua rumah sakit, rumah sakit swasta, rumah sakit mitra, apabila perlu bisa ke sini bahkan sampai ke puskesmas. Ini bagian daripada tanggung jawab Satgas Kabupaten Tangerang, semua aspek pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang," kata dia.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Sulap Eks Gedung Polres Jadi Tempat Isolasi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya