Pemkab Tangerang Minta Sekolah Reguler Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Pemkab Tangerang sosialisasikan ke 329 sekolah

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang meminta sekolah-sekolah reguler di wilayahnya untuk menerima anak berkebutuhan khusus (ABK). Hal tersebut lantaran, masih terdapat kasus penolakan murid ABK di sekolah reguler.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Disdik Kabupaten Tangerang, Ruslan Farid mengatakan, pendidikan inklusi ini tercantum dalam Permendinas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. 

"Setiap anak tentu mempunyai hak untuk mengakses pendidikan tanpa harus dibeda-bedakan," kata Ruslan, Rabu (20/7/2022)

Baca Juga: Lansia di Kota Tangerang Harus Bahagia

1. Dindik telah sosialisasikan penerimaan anak berkebutuhan khusus ini kepada sekolah reguler

Pemkab Tangerang Minta Sekolah Reguler Terima Anak Berkebutuhan KhususIDN Times/Dok. Pemkab Tangerang

Ruslan mengungkapkan, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada 329 Sekolah Dasar terkait adanya hal tersebut.

“Untuk menangani anak berkebutuhan khusus juga harus ditangani dengan tepat,” ungkapnya.

2. Ada 14 sekolah inklusif di Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Minta Sekolah Reguler Terima Anak Berkebutuhan KhususIlustrasi siswa madrasah diniyah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Saat ini, lanjut Ruslan, terdapat sebanyak 14 sekolah inklusif di Kabupaten Tangerang yang telah disahkan dan telah beroperasi sesuai dengan kebutuhan. 

"Jadi di sekolah inklusi ini, memang percontohan terkait anak berkebutuhan khusus dan tidak, itu bisa belajar di satu sekolah yang sama," tuturnya.

3. Kapasitas guru dan kepala sekolah untuk jalani sekolah inklusif juga ditingkatkan

Pemkab Tangerang Minta Sekolah Reguler Terima Anak Berkebutuhan KhususIlustrasi anak sekolah. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Ruslan pun menerangkan, bakal terus melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah, guru, maupun pengawas untuk siap dalam menjalani sekolah inklusi tersebut.

"Tentunya semua pendidik harus berkompeten juga dalam menangani anak berkebutuhan khusus," ungkapnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya