Pengisian Oksigen Aman, Tabung dan Regulator Justru Langka

Puskesmas dan RS kekurangan regulator dan tabung oksigen

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah menjamin pengisian tabung oksigen untuk rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang. Namun, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tengah mengkhawatirkan minimnya tabung oksigen dan regulatornya. 

"Karena untuk pengisian oksigen liquid ada beberapa tempat di kawasan industri Krakatau Steel maupun di Cikande," ujar Zaki, Senin (12/7/2021). 

Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19

1. Puskesmas dan rumah sakit masih kekurangan tabung oksigen dan regulatornya

Pengisian Oksigen Aman, Tabung dan Regulator Justru LangkaIlustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Zaki menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih berupaya melengkapi kebutuhan tabung oksigen dan regulatornya di puskesmas dan rumah sakit--yang saat ini kebanjiran pasien COVID-19.

"Jadi peralatan yang untuk mengatur oksigen, itu yang sekarang sedang dicari cara agar bisa memenuhi kebutuhan puskesmas maupun RS yg membutuhkan tabung dan oksigen di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Baca Juga: Jaga Stok Oksigen RS, Pemkot Tangerang Isi Ulang ke Krakatau Steel

2. Pemkab Tangerang pastikan tidak ada penimbunan oksigen di Kabupaten Tangerang

Pengisian Oksigen Aman, Tabung dan Regulator Justru LangkaIlustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Zaki memastikan, hingga kini belum ditemukan adanya penimbunan tabung oksigen. Pihaknya pun bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang terkait pengawasan hal tersebut. 

"Jika memang ada maka akan kita serahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya. 

3. Masih banyak masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan

Pengisian Oksigen Aman, Tabung dan Regulator Justru LangkaPenumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Zaki mengungkapkan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan. Padahal, pihaknya setiap hari telah melakukan inspeksi untuk memberi efek jera ke masyarakat yang melanggar. 

"Makanya saya imbau ke masyarakat, ayo tertib prokes karena sekarang RS, klinik kesehatan, puskesmas, semua penuh," katanya. 

Baca Juga: Barisan Salib dan Nisan COVID-19 Terus Bertambah di Tangerang Raya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya