Peniadaan Mudik, Ini Aturan di Bandara Soetta

Pengelola Bandara Soetta akan batasi area check-in

Tangerang, IDN Times - Pemerintah pusat telah menetapkan masa Peniadaan Mudik mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021. Menyikapi hal itu, pengelola Bandara Soekarno-Hatta juga menerapkan sejumlah aturan baru.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi menuturkan, saat ini Bandara Soekarno-Hatta masih menerapkan pengetatan prosedur yang berlaku saat ini hingga 5 Mei mendatang, yakni masa berlaku hasil tes COVID-19. 

"Prosedur yang saat ini berlaku sampai dengan tanggal 5 masuk dengan pengetatan. Bahwa hasil rapid test Antigen maupun PCR hanya berlaku 1x24 jam," kata Agus, Selasa (4/5/2021). 

Baca Juga: Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soetta

1. Penambahan check point yang telah diterapkan saat pengetatan mudik

Peniadaan Mudik, Ini Aturan di Bandara SoettaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menempatkan tempat pemeriksaan tambahan atau check point pada area keberangkatan untuk menghindari adanya penumpukan penumpang. 

"Di tempat ini, sejumlah petugas khusus atau Marshal disiagakan," tuturnya. 

2. Pada peniadaan mudik, check point akan memeriksa dokumen pengecualian

Peniadaan Mudik, Ini Aturan di Bandara SoettaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus mengungkapkan, pada musim peniadaan mudik mendatang, maskapai akan tetap diizinkan beroperasi.  Namun, imbuhnya, penumpang yang boleh bepergian hanya yang dikecualikan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442H.

"Jadi ada satu tambahan check point lagi persis dengan tahun yang lalu di curbside yang akan memeriksa kelengkapan dokumen yang menunjukkan mereka adalah penumpang yang dikecualikan menurut SE Nomor 13 Tahun 2021," ujar Agus. 

3. Ada pembatasan kapasitas di area check in

Peniadaan Mudik, Ini Aturan di Bandara SoettaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menurut Agus, pihaknya akan menjaga keseimbangan kapasitas Terminal agar tidak terjadi penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan seperti kasus pada bulan Mei 2020. 

"Metodenya adalah, kita akan lakukan penyebaran. Kemudian kami akan menunjuk marshal. Marshal itu semacam pemegang komando. Jadi konsep kami adalah buka tutup ke area check-in," jelasnya. 

Lebih lanjut Agus menjelaskan, sistem buka tutup di area keberangkatan dilakukan dengan membatasi jumlah penumpang (pax) yang akan melakukan check-in.

"Misalnya, kapasitas check-in hall hanya 500 pax, nah pax yang ke 501 kita tahan. Itu tugas marshal nantinya. Begitu kemudian check-in hall itu sudah bisa diisi 100 pax, buka kembali dan masuk 100 penumpang dan tutup lagi. Seperti itu, memang harus disiplin," kata Agus.

4. Pengelola Bandara berharap masyarakat mematuhi aturan peniadaan mudik

Peniadaan Mudik, Ini Aturan di Bandara SoettaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dia pun berharap pengguna jasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak bepergian pada masa peniadaan mudik diberlakukan apabila tidak ada keperluan mendesak.

"Nah, saya berharap (tidak ada penumpukan) dan prediksi kami juga tidak ada lonjakan penumpang yang signifikan. Karena kita tahu, imbauan pemerintah juga telah jauh-jauh hari. Bahkan kita tahu juga ada ancaman sanksi bagi yang melanggar," kata dia. 

Baca Juga: Pengelola Bandara Soetta Dalami Soal Protokolernya Jadi Joki Karantina

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya