Penumpang yang Pernah Jadi Korban Oknum Nakes EFY Diminta Lapor!

Tersangka EFY jalani tes kejiwaan

Tangerang, IDN Times - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila merasa menjadi korban oknum tenaga kesehatan (nakes) EFY. Sebelumnya, EFY ditangkap dan dijadikan tersangka dugaan pemerasan, penipuan, maupun pelecehan seorang penumpang.

Insiden itu terjadi saat  EFY bertugas memeriksa hasil rapid test calon penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September lalu.

Baca Juga: Fakta-fakta Baru Kasus Oknum Nakes yang Lecehkan Penumpang di Soetta

1. Siap berkoordinasi kembali dengan kepolisian apabila ditemukan korban lain

Penumpang yang Pernah Jadi Korban Oknum Nakes EFY Diminta Lapor!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, masyarakat yang merasa pernah menjadi korban EFY tak perlu takut untuk melapor.

"Karena kami tidak akan mentolerir ataupun membiarkan," ujar Agus, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Siapa Wanita yang Diamankan Bersama Tersangka Pemerasan di Soetta?

2. Setelah insiden EFY, nantinya ada penanggung jawab harian di lokasi rapid test di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang yang Pernah Jadi Korban Oknum Nakes EFY Diminta Lapor!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus mengungkapkan, dia telah menggelar rapat evaluasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan rapid test, salah satunya pihak PT Kimia Farma.

"Dari kasus ini, evaluasi yang pertama adalah kami minta ada penanggung jawab terhadap setiap kegiatan rapid test, sehingga akan mudah untuk mengontrol jika ada hal seperti ini terulang," jelasnya.

3. Tersangka EFY menjalani tes kejiwaan hari ini

Penumpang yang Pernah Jadi Korban Oknum Nakes EFY Diminta Lapor!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko mengungkapkan, tersangka EFY hari ini dijadwalkan akan menjalani tes kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk memastikan kejiwaan pelaku normal dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. 

"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan, padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak," ungkap Alex. 

4. Insiden pemerasan dan pelecehan terkuak setelah korban mengunggah pengalamannya di Twitter

Penumpang yang Pernah Jadi Korban Oknum Nakes EFY Diminta Lapor!Ilustrasi Twitter. IDN Times/Arief Rahmat

Dugaan pemerasan dan disertai pelecehan itu terungkap setelah sang korban berinisial LHI mengunggah pengalamannya di akun Twitter, @listongs. Dalam akun itu, LHI menceritakan bahwa dia diperas dan dilecehkan oleh oknum petugas rapid test pada Minggu, 13 September 2020 sekira pukul 04.00 WIB. 

Di hari itu, tersangka EFY mengungkap bahwa hasil rapid test LHI, reaktif. Anehnya, EFY menyebut bisa mengubah hasil rapid test menjadi nonreaktif asal LHI membayar sejumlah uang.

Selain diminta sejumlah uang, akun tersebut juga mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum petugas rapid test tersebut. 

Baca Juga: Lecehkan Penumpang di Soetta, Oknum Petugas Medis Dilaporkan ke Polisi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya