Petugas Imigrasi Terlibat Narkoba Bakal Langsung Dipecat!

Tes urine dilakukan serentak di kantor Imigrasi di Banten

Tangerang, IDN Times - Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Banten, Ujo Sujoto mengancam bakal memecat langsung petugas Imigrasi di seluruh wilayahnya yang terlibat narkoba.

Hal tersebut Ujo katakan usai melakukan tes urine dadakan di Kantor Imigrasi Non-TPI Tangerang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (5/7/2022).

"Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) tentang disiplin PNS, maupun Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, yang terlibat narkoba pasti akan kita lakukan pemecatan, itu sudah jelas," kata Ujo.

1. Ada 120 petugas Imigrasi Tangerang yang menjalani tes urine

Petugas Imigrasi Terlibat Narkoba Bakal Langsung Dipecat!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ujo mengungkapkan, terdapat 120 petugas di Kantor Imigrasi Tangerang yang dites urine, sementara untuk di Cilegon 50 petugas, dan di Serang 60.

"Jadi ini serentak kita lakukan, untuk mendeteksi jangan-jangan narkoba sudah masuk ke kantor Imigrasi di Banten," jelas Ujo.

2. Sejauh ini, Imigrasi belum menemukan pegawai yang positif konsumsi narkoba

Petugas Imigrasi Terlibat Narkoba Bakal Langsung Dipecat!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dalam tes tersebut, belum ditemukan adanya tes urin dengan hasil positif. Namun, pihaknya tak akan berhenti untuk terus mengawasi adanya petugas nakal yang menyalahgunakan narkoba.

"Kita berharap tidak ada, namun tentunya akan terus kita awasi," ungkapnya.

3. Tim pengawasan orang asing mulai kembali turun ke lapangan

Petugas Imigrasi Terlibat Narkoba Bakal Langsung Dipecat!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tak hanya mengawasi para petugasnya, saat ini Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun sudah mulai bergerak turun ke lapangan, setelah sebelumnya terhenti akibat adanya pandemik COVID-19. Tim ini akan fokus mencari pekerja asing yang melanggar dokumen keimigrasian.

"Memastikan bahwa perusahaan betul-betul mentaati peraturan, baik peraturan ketenagakerjaan, maupun keimigrasian," kata Ujo.

Sementara, untuk penindakan di wilayah pemukiman, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat, sebelum akhirnya bertindak.

"Iya dari Sipoa (Sistem Pelaporan Orang Asing), dari pengawasan ini pada dasarnya bukan hanya fungsi dan tugas dari imigrasi, sebetulnya seluruh elemen masyarakat ini mempunyai kewajiban dalam rangka pengawasan orang asing, menjaga keamanan," jelasnya.

Baca Juga: 94 Ribu Dosis Vaksin PMK Tiba di Bandara Soetta

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya