Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang 

Pelaku melakukan aksi vandalisme seorang diri

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jajaran Polresta Kota Tangerang berhasil mengamankan S (18) yang diduga pelaku vandalisme rumah ibadah Musala di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa sore (29/9/2020). 

Aksi vandalisme tersebut diketahui setelah salah satu warga hendak melaksanakan azan Salat Ashar. Namun, Musala didapati telah terdapat coretan bernada provokasi di tembok dan fasilitas ibadah lainnya.

1. Diamankan di rumahnya sekira pukul 19.30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang IDN Times/Dok. Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sendiri sekira pukul 19.30 WIB. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya. 

"Saat ini pelaku S sudah kita bawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade, Rabu (30/9/2020). 

Baca Juga: Kasus Melonjak, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Sebulan

2. Pelaku seorang mahasiswa salah satu universitas di Jakarta

Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ade mengatakan, pelaku S merupakan seorang mahasiswa di Jakarta. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri. 

"Saat diinterogasi pelaku meyakini bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan apa yang dia pelajari," ujar Ade.

Meski begitu, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif apa yang mendasari S nekat melakukan hal tersebut. 

3. Pelaku melakukan aksinya terinspirasi dari Youtube

Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang Unsplash/Noorwood Themes

Ade mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terinspirasi dari Youtube. Ia sebelumnya telah menonton aksi serupa hingga berani meniru hal yang sama. 

"Dia belajar dari Youtube semua masih kita dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar," ungkap Ade. 

4. Pelaku dapat berkomunikasi dengan baik

Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Ade menegaskan, dari hasil interogasi, pelaku S dapat dimintai keterangan dengan baik. Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan dari pelaku. 

"Saat diajak ngobrol, normal, bisa jawab. Diskusi mengobrol, kalau ada keterangan dari keluarga pelaku gangguan jiwa saya tidak bisa memastikan, namun dari interogasi yang bersangkutan normal," jelasnya. 

5. Musala telah dibersihkan dari coretan

Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah di Tangerang IDN Times/Dok. Polresta Tangerang

Ade mengungkapkan, tempat kejadian aksi vandalisme saat ini telah dibersihkan dari coretan. Hal tersebut lantaran pihaknya telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Supaya bisa digunakan lagi musalanya untuk Salat Maghrib," kata Ade. Dia juga meminta warga tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. 

Baca Juga: 11 Dokter dan 9 Nakes Lainnya Positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya