Polres Metro Tangerang Mulai Lakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Ada juga ETLE portabel yang bisa dipindahkan sesuai kondisi

Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di wilayahnya. Saat ini, sistem tilang elektronik tersebut tengah dilakukan uji coba selama tiga hari.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penetapan sistem ETLE ini untuk menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. 

"Mulai diujicobakan pada Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023," ujar Zain, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Vaksin Booster di Kabupaten Tangerang Langka

1. Kamera ETLE dipasang di ruas jalan yang tinggi kasus pelanggaran lalu lintas

Polres Metro Tangerang Mulai Lakukan Tilang Elektronik, Ini LokasinyaIDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain mengungkapkan, kamera ETLE telah dipasang di ruas jalan yang memiliki angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tinggi. Hal tersebut untuk menekan angka pelanggaran tersebut.

"Ada 4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD," ungkapnya.

2. Terdapat pula ETLE portabel yang bisa dipindahkan sesuai kondisi

Polres Metro Tangerang Mulai Lakukan Tilang Elektronik, Ini LokasinyaIDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," ujarnya.

3. Kapolres minta masyarakat taat lalu lintas meski tak ada petugas di lokasi

Polres Metro Tangerang Mulai Lakukan Tilang Elektronik, Ini LokasinyaIDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, baik saat ada petugas atau pun tidak ada petugas di lokasi.

"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," kata dia. 

Baca Juga: Ratusan Keluarga di Kabupaten Tangerang Terdampak Banjir

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya