Suami Lawan Istri Sendiri, Rebutkan Kursi Kepala Desa di Tangerang

Salah satu calon merupakan petahana

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang bertarung memperebutkan kursi Kepala Desa pada kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Minggu (10/10/2021). 

Kedua pasutri tersebut yakni Muhammad Sofa dan Udriah. Muhammad Sofa mendapatkan nomor undian pencalonan 1. Sementara sang rival Udriah merupakan istrinya mendapatkan undian pencalonan nomor 2.

1. Sang suami merupakan petahana

Suami Lawan Istri Sendiri, Rebutkan Kursi Kepala Desa di TangerangIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sang suami, Muhammad Sofa merupakan petahana sebelumnya telah menjadi Kepala Desa di Mekar Kondang. 

Ia menceritakan, awal mula dirinya harus melawan sang istri pada pesta rakyat ini. Saat dibukanya proses pendaftaran calon kepala desa setempat tidak ada satupun orang calon, selain dirinya mendaftar Pilkades tersebut. 

"Sampai dua kali perpanjangan pendaftaran tidak ada yang mendaftar, makanya saya bilang ke istri untuk daftar dalam pencalonan untuk menghindari calon tunggal," kata Sofa. 

2. Aturan Pilkades tidak memperbolehkan kotak kosong

Suami Lawan Istri Sendiri, Rebutkan Kursi Kepala Desa di TangerangIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menurutnya, terdapat aturan tidak memperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kontak kosong.

"Jadi saya ada lawan dengan ibu (istri) sebagai pendamping lawan calon," ujar Sofa. 

Pria kelahiran 15 Mei 1974 itu menjelaskan didaftarkan pencalonan sang istri tersebut guna melengkapi admistrasi, untuk menghindari calon tunggal.

"Ya jadi ini sebagai syarat administrasi karena Perbup tidak boleh kotak kosong aturannya seperti itu. Pendaftaran ibu setelah beberapa kali di buka pendaftaran, pendaftaran ga ada yang daftar," jelasnya.

3. Sang istri memilih menerima tamu di rumah

Suami Lawan Istri Sendiri, Rebutkan Kursi Kepala Desa di TangerangIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pada gelaran Pilkades 2015 lalu, Sofa mendapatkan lawan yang bukan istrinya. Sofa mengatakan tidak ada kesenjangan dalam proses Pilkades ini, meski ditantang oleh sang istri. 

"Sementara ini berjalan lancar, aman dan terkendali,"kata Sofa. 

Setelah selesai mencoblos, Sofa terus bersilahturahmi masing-masing TPS untuk memotivasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkades terlebih dirinya sebagai incumbent.

Sementara sang istri yang lahir pada 14 Agustus 1977 usai mencoblos ke TPS, memilih tetap berada di rumah untuk menerima tamu.

"Karena di rumah juga banyak tamu pendukung yang datang," jelasnya. 

4. Keduanya sudah siap menang dan siap kalah

Suami Lawan Istri Sendiri, Rebutkan Kursi Kepala Desa di TangerangIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sofa menegaskan, meski berstatus suami istri, ia dan sang istri tetap bersikap sportif dan adil dalam pemilihan ini. Pasalnya, dalam kontestasi merupakan hal wajar jika ada pihak yang menang dan kalah. 

"Karena itu sudah ada peraturan Pilkades. Siapapun yang terpilih itu yang dipilih masyarakat, tapi kita tetap optimis. Intinya seperti itu," tuturnya.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya