Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Segera Dibuka, Ini Aturannya

Pengelola wisata yang langgar aturan akan ditindak tegas

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah memperbolehkan tempat wisata di zona kuning untuk kembali beroperasi. Pembukaan wisata pun menjadi pertimbangan Pemerintah kabupaten Tangerang. 

Menurut data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten, wilayah Kabupaten Tangerang telah masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bakal mengizinkan para pelaku pengelola objek wisata yang ada di daerahnya itu untuk beroperasi kembali dengan menerapkan sejumlah syarat. 

“Kita tentunya mengikuti instruksi, tetapi kita akan membatasi pembukaan objek wisata itu,” kata Bupati, Zaki di Tangerang, Kamis (3/5/2021). 

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Pembatasan jumlah pengunjung harus 50 persen dari kapasitas

Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Segera Dibuka, Ini AturannyaIDN Times/Dok. Tangkap Layar Instagram

Zaki menjelaskan, ada beberapa parameter yang harus dipenuhi oleh para pelaku pengelola objek wisata sebelum benar-benar membuka usaha mereka. Salah satunya adalah wajib membatasi pengujung sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Ini harus benar dipahami oleh pengelola objek wisata, dimana pembatasan dan pengetatan prokes wajib diterapkan,” katanya. 

2. Tidak semua tempat wisata akan diperbolehkan beroperasi

Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Segera Dibuka, Ini AturannyaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Zaki mengungkapkan, tak semua tempat wisata boleh buka. Izin pembukaan diberikan kepada pengeloa tempat wisata saja yang dinilai rendah risiko penularan virus corona, serta sudah layak atau memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang.

“Jadi nanti dari Satgas akan menilai, mana saja tempat wisata yang layak untuk dibuka kembali dan sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

3. Pemkab berikan sanksi tegas untuk pengelola tempat wisata yang tidak taat aturan

Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Segera Dibuka, Ini AturannyaANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Ia menuturkan, terkait soal risiko terjadinya ledakan pasien COVID-19, sebagai dari imbas pembukaan tempat wisata, dia tidak bisa menampik hal itu terjadi.

Oleh karenanya, kebijakan yang tegas akan diterapkan dalam pengoperasian tempat wisata tersebut. Terlebih, lanjut dia, saat ini banyak lokasi objek wisata di Kabupaten Tangerang yang di kunjungi oleh wisatawan dari luar daerah, sehingga sangat sulit untuk mengontrolnya.

“Jika nanti pada saat pembukaan itu ada yang melanggar, kita akan memberikan sanksi secara tegas,” ungkapnya.

Baca Juga: 1.018 Pekerja di Kabupaten Tangerang Telah Divaksinasi Gotong Royong

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya