Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk Polisi di Sumut

Diamankan saat bersama teman wanitanya

Tangerang, IDN Times - EFY, tersangka pelaku pelecehan, penipuan, dan pemerasan saat menjadi tenaga medis di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dibekuk Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

EFY digiring di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta setelah diciduk dari persembunyiannya di kawasan Balige, Sumatera Utara pada Jumat siang (25/9/2020).

Mengenakan kemeja abu-abu, tas punggung berwarna merah muda serta topi dan masker yang menutupi wajah, EFY datang dengan tertunduk dan dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap. 

Baca Juga: Polisi: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Sarjana Kedokteran

1. EFY dibekuk bersama teman wanitanya di dalam kos-kosan

Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk Polisi di SumutTersangka EFY di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, tersangka diamankan di sebuah kos-kosan di Balige bersama teman wanitanya. 

"Tersangka kita amankan pada Jumat, 25 September 2020 dini hari sekira pukul 01.00 WIB," kata Alex. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Tersangka

2. Polisi akan mintai keterangan dari tersangka

Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk Polisi di SumutIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Alex mengungkapkan, pihaknya akan meminta keterangan dari tersangka untuk dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Untuk itu, pihaknya telah membawa tersangka ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. 

"Kita mintai keterangan, bagaimana rangkaian tindak pidananya, bisa terjadi dan banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat," jelasnya. 

3. Pelaku belum mengikuti koas

Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk Polisi di SumutTersangka EFY di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Alex menuturkan, tersangka memang merupakan sarjana kedokteran dari sebuah universitas swasta di Sumatera Utara. Namun, menurut keterangan awal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tersangka belum berprofesi sebagai dokter. 

"insya Allah masih akan kita konfirmasi dengan IDI, karena yang bersangkutan informasi awal yang harus penyidik konfirmasi lagi adalah tersangka belum mengikuti pengabdian atau semacam koas," tuturnya. 

4. Kasus ini mencuat setelah unggahan korban di Twitter menjadi viral

Tersangka Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk Polisi di SumutIlustrasi Twitter. (unsplash.com/Kon Karampelas)

Diberitakan sebelumnya, sebuah postingan di media sosial Twitter viral setelah akun @listongs menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat hendak melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Akun tersebut menulis bahwa dirinya mengalami dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga petugas rapid test pada Minggu, 13 September 2020 sekira pukul 04.00 WIB. 

Ppria yang melakukan rapid test  itu mengklaim bahwa hasil yang didapatkan adalah reaktif. Namun, sang pria yang diduga pelaku tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes tersebut menjadi nonreaktif asalkan wanita tersebut mau membayar sejumlah uang.

Selain diminta sejumlah uang, akun tersebut juga mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum petugas rapid test tersebut. 

Baca Juga: Viral Pelecehan di Soetta, Polisi Kantongi Identitas Oknum Petugas

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya