Validasi Dokumen Bebas COVID-19 Melalui eHAC, Begini Caranya

Bisa terhindar dari antrean di bandara juga, lho!

Tangerang, IDN Times - Memasuki masa libur panjang Tahun Baru Imlek, jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mulai mengalami peningkatan. Pada arus puncak sebanyak 48.000 penumpang terdata melintas.

Haerul Anwar, Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, jumlah tersebut meningkat 20 persen dari hari-hari biasa. 

"Untuk pergerakan pesawat pada puncak arus libur Imlek pada Kamis (11/1/2021) kemarin, ada 500 pergerakan pesawat," kata Haerul, Jumat (12/1/2021). 

Untuk menghindari antrean, Haerul meminta calon penumpang menggunakan aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). "Jadi validasinya melalui eHAC," jelasnya. Lantas, bagaimana caranya menggunakan eHAC tersebut? 

1. Lakukan tes kesehatan melalui aplikasi eHAC

Validasi Dokumen Bebas COVID-19 Melalui eHAC, Begini CaranyaCalon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, dr. Darmawali Handoko mengatakan, calon penumpang bisa melakukan pendaftaran untuk tes bebas COVID-19 di menu Paspor Kesehatan aplikasi eHAC. Nantinya akan ada Sub Menu Daftar Tes Lab yang menampilkan daftar fasilitas kesehatan. 

"Terdapat ribuan fasilitas kesehatan yang sudah bisa daftar tes bebas COVID-19 dari aplikasi eHAC seluruh Indonesia. Bandara Soekarno-Hatta sudah ada 15 fasilitas kesehatan," ujar dr. Handoko, Jumat (12/1/2021). 

Dijelaskannya, sistem baru aplikasi eHAC ini dapat meniadakan upaya pemalsuan surat bebas COVID-19. Calon penumpang tidak lagi membawa surat bebas COVID-19 berbentuk fisik atau konvensional, namun terintegrasi dengan aplikasi eHAC.

"Pusat layanan kesehatan atau laboratorium itu mengunggah digitalisasi agar bisa dilihat di eHAC. Sehingga nanti tidak ada lagi pemalsuan dari orang-orang, karena itu langsung dari pusat layanan kesehatannya atau tempat laboratorium yang langsung meng-upload," kata dr Handoko. 

Baca Juga: Penumpang Citilink Bisa Daftar dan Terima Hasil Tes COVID Melalui eHAC

2. Validasi cukup dilakukan di fasilitas check in maskapai

Validasi Dokumen Bebas COVID-19 Melalui eHAC, Begini CaranyaIlustrasi Rapid Antigen (IDN Times/Umi Kalsum)

Adapun validasi lanjut dr. Handoko, langsung dilakukan di aplikasi eHAC. Pemeriksaan validasi dilakukan di check-in counter dan Security Check Point (SCP) 2 tanpa melalui pos validasi yang biasa dilakukan sebelum masuk area bandara. 

"Jadi dipersingkat proses validasi dan mempercepat flow penumpang, agar tidak menimbulkan kerumunan di pos Validasi KKP Bandara Soetta," jelasnya. 

Validasi pun tidak lagi dilakukan dengan menggunakan surat fisik namun dengan scanning barcode yang ada di dalam eHAC. "Jadi meminimalisir sentuhan juga," ujarnya. 

3. Penumpang masih bisa validasi manual

Validasi Dokumen Bebas COVID-19 Melalui eHAC, Begini CaranyaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti tu

Meski telah menyediakan aplikasi digital, pihaknya tetap menyiagakan petugas validasi untuk melayani calon penumpang yang belum memahami sistem baru tersebut. 

"Kalau memang masih ada yang fisik, kita masih membuka yang manual. Cuma perlahan-lahan kita coba ke arah digitalisasi atau eHAC. Kita standarnya sama, siapkan petugas. Kalau memang ada peningkatan pastinya kita tingkatkan penjaga agar tidak ada antrean," ungkapnya. 

Apabila ada surat keterangan yang dicurigai palsu atau tidak valid, petugas KKP kata Handoko langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta. 

"Yang penting kita lebih sensitif lagi kalau ada kemungkinan pemalsuan langsung dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta," pungkasnya. 

Baca Juga: Bandara Soetta Diklaim Jadi Salah Satu Bandara Teraman dari COVID-19

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya