Waspada Situs Palsu Pengurusan Visa on Arrival Imigrasi Bandara Soetta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Situs palsu untuk pengurusan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) muncul di dunia maya. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto meminta agar seluruh masyarakat waspada dalam mengurus dokumen keimigrasiannya, seperti visa.
“Saat ini tengah muncul website bodong untuk melakukan pengurusan e-VoA," ujarnya Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: September 2022, Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN
1. Imigrasi tegaskan hanya ada satu situs resmi pengurusan e-VoA
Tito menegaskan, pengurusan e-VoA hanya bisa melalui website resmi dari Imigrasi Indonesia di molina.imigrasi.go.id.
"Di luar itu dipastikan bahwa website tersebut adalah palsu dan termasuk motif kejahatan siber," kata Tito.
2. Meningkatnya permohonan e-VoA membuat situs penipuan muncul
Tito mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir ini jumlah warga negara asing (WNA) pengguna e- VoA melonjak dengan signifikan. Berdasarkan data, selama bulan November, WNA pengguna VoA mencapai 52.386 dan pengguna aplikasi e-VoA 3.713. Peningkatan permohonan tersebut pun menjadikan pihak tak bertanggungjawab memanfaatkannya.
e-VoA merupakan inovasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk ke wilayah Indonesia. Aplikasi ini mulai diluncurkan pada 9 November lalu.
"Dengan e-VoA maka WNA yang tiba di Indonesia bisa langsung menuju konter pemeriksaan Imigrasi tanpa perlu antre untuk membayar visa lagi," kata Tito.
3. Imigrasi menyosialisasi tata cara pengurusan e-VoA
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Habiburrahman mengakui, ada dua kendala dalam penyerapan pengguna e-VoA saat ini yaitu, minim sosialisasi dan merebaknya fraud/scam website e-VoA di luar molina.imigrasi.go.id.
"Karena itu, Imigrasi Soekarno-Hatta akan gencar melakukan sosialisasi penggunaan e-VoA dan menangkal scam. Kami tekankan e-VoA prosesnya simpel dan cepat. Dapat dilakukan dimana saja," kata Habiburrahman.
Sosialisasi yang massif terkait aplikasi e-VoA ini, kata Habiburrahman, juga untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru agar WNA menggunakan e-VoA.
"Natal dan Tahun Baru tersosialisasi dengan baik sehingga pengguna e- VoA bisa mencapai 100 persen," ujarnya.
Menurut Habiburrahman, antara VoA dan e-VoA memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Jika VoA, visa didapatkan di Indonesia dan pembayaran dilakukan di Indonesia, harus antre dua kali yaitu saat pembayaran dan pemeriksaan imigrasi, stiker visa model cetak.
"e-VoA proses pengajuan di luar negeri, pembayaran melalui e-channel di luar negeri, antre hanya 1 kali saat pemeriksaan keimigrasian dan hanya stiker termal tanda masuk," ungkapnya.