49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangerang

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode sama di 2022

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 49 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang pada triwulan pertama tahun 2023. Hal tersebut diketahui dari data yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) wilayah tersebut.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 pada triwulan yang sama.

"Kasus kekerasan seksual jadi yang paling tinggi kami terima aduannya," ujar Asep, Selasa (21/3/2022).

Baca Juga: Ironi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lingkungan Pendidikan di Banten

1. Mayoritas kekerasan dialami oleh anak-anak

49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di TangerangIDN Times/Mardya Shakti

Asep menuturkan, dari 49 kasus tersebut, mayoritas adalah kekerasan terhadap anak. Sementara sisanya dialami oleh perempuan dewasa.

"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.

2. Pada 2022, total ada 192 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan

49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di TangerangIlustrasi Bercanda (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, total selama satu tahun ada 192 kasus kekerasan terhadap anak terjadi. Di mana, mayoritas adalah kekerasan seksual yakni 71 kasus.

"Lalu ada pelecehan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing 20 kasus, dan juga anak berhadapan hukum 9 kasus," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin Onar

3. Pemkab Tangerang buka ruang advokasi untuk para korban

49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di TangerangIlustrasi Wanita Bercadar (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk menekan angka kekerasan tersebut, Pemkab Tangerang pun telah membentuk ruang advokasi atau pendampingan terhadap korban untuk menekan trauma pasca kejadian.

"Lalu kita juga lakukan sosialisasi intensif terhadap anak-anak di sekolah terkait pencegahan, perlindungan, dan pemahaman mencegah terjadinya kekerasan," ungkapnya.

Laporkan!

49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di TangerangIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

5. Kantor Polisi Terdekat

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Trying to Love My Life

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya