Baliho Dukungan Sekda Tangerang Marak, Ini Kata BKPSDM

ASN harus mundur saat ditetapkan pencalonannya oleh KPU

Tangerang, IDN Times - Baliho dan spanduk yang menuliskan dukungan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang menjadi Calon Bupati Tangerang bertebaran di setiap kecamatan di wilayah tersebut. Padahal, Maesyal saat ini masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang mewajibkan tak melakukan politik praktis.

Atas kondisi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan angkat bicara.  "Soal adanya isu ASN terlibat politik, sebetulnya ada aturannya yang mengatur hal tersebut," katanya, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Tak Dipinjami Uang Rp300 Ribu, Tante di Tangerang Bunuh Ponakan

1. BKPSDM menyebut ASN harus mundur jika terlibat politik praktis

Baliho Dukungan Sekda Tangerang Marak, Ini Kata BKPSDMIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Hendar mengungkapkan, dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mengatur soal keterlibatan para aparatur negara dalam dunia politik, serta pencalonannya sebagai gubernur, wali kota, hingga bupati. 

"Dalam aturan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, diatur soal ASN yang terlibat atau akan maju dalam pemilu atau pilkada. Dimana, para ASN wajib mundur dari statusnya sebagai ASN saat mendaftar sebagai calon," ujarnya. 

2. Pengunduran diri bisa dilakukan saat sudah ditetapkan pencalonannya oleh KPU

Baliho Dukungan Sekda Tangerang Marak, Ini Kata BKPSDMDok. Instagram Maesyalrasyidfortng

UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN mengatur lebih lanjut bahwa pengunduran diri ASN dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon dalam pemilu dan pemilukada. 

"Aturan yang terbaru ini, Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, yang terlibat dalam pencalonan pemilu wajib menyatakan mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai calon dalam pemilu dan pemilukada," ungkapnya. 

3. BKPSDM menyerahkan proses pemilu ke KPU

Baliho Dukungan Sekda Tangerang Marak, Ini Kata BKPSDMIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kaitan dengan adanya ASN yang mulai menerima dukungan untuk maju dalam pesta demokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyerahkannya pada lembaga yang berwenang. 

"Untuk kondisi politik yang ada saat ini, kami sampaikan berdasarkan aturan ASNnya, dan kami juga melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk proses pemilunya, karena saat ini pun tahapan pemilukada belum dimulai," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi Tangerang

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya