Marak Anak Terpapar Pornografi, Menkominfo Bakal Keluarkan Regulasi
Intinya Sih...
- Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang oleh 4 anak di bawah umur terpapar pornografi menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi akan membuat regulasi Child Online Protection (COP) untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di ruang digital.
- Regulasi COP masih dalam tahap diskusi dengan KPAI, namun Budi Arie yakin regulasi tersebut akan segera rampung dan terlaksana sebelum ganti pemerintahan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur lantaran terpapar konten pornografi menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. salah satu kasus yang kini menjadi sorotan adalah dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang, oleh 4 anak di bawah umur yang terpapar pornografi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun bakal membuat regulasi Child Online Protection (COP).
"Itu perlindungan anak di ruang digital supaya anak tidak boleh mengonsumsi hal-hal yang negatif sebelum waktunya," kata Budi Arie, di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Motif 4 Bocah Perkosa-Bunuh Siswi SMP di Palembang: Kecanduan Porno
1. Regulasi COP itu masih di tahap diskusi dengan KPAI
Budi Arie mengungkapkan, COP sendiri saat ini masih terus dikaji dan dalam tahap diskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pasalnya, lembaga tersebut yang berwenang untuk memberikan saran dan masukan terhadap regulasi tersebut.
"Hal negatif di ruang digital akan kami selesaikan, tapi memang belum finalisasi," ungkapnya.
2. Budi Arie berkomitmen anak-anak harus dilindungi di ruang digital
Budi Arie pun berkomitmen, anak-anak di bawah umur sudah seharusnya mendapatkan perlindungan dimanapun, termasuk ruang digital dari paparan konten pornografi.
"Tapi kami akan punya spirit itu kan artinya anak-anak harus dilindungi di ruang digital," jelasnya.
3. Budi Arie yakin COP bakal segera terlaksana
Budi Arie pun meyakini, regulasi COP tersebut bakal segera rampung dan terlaksana sebelum ganti pemerintahan.
"Nanti saya cek lah karena banyak yang masih harus diurusi, yang penting semangatnya melindungi anak-anak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengungkap, empat anak yang memperkosa dan membuang mayat siswi SMP Palembang kecanduan pornografi. Motif mereka berbuat kekejian itu untuk mengumpulkan video porno di telepon genggamnya.
"Mereka yang sudah kecanduan akan memiliki kecenderungan untuk meniru dan memicu tindakan kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan," kata dia pada Minggu (8/9/2024).
Sejauh ini, keempatnya belum mendapat pengobatan terkait kecanduan mereka terhadap pornografi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.