Pemkot Tangerang Diguyur Dana Insentif Fiskal Rp6 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang diguyur dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2024 terkait penghapusan kemiskinan. Dana insentif fiskal senilai Rp 6,74 miliar tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Dana itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Tahun 2024 dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem Tahun 2024.
"Dana insentif fiskal ini harus dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan untuk lebih mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk program-program kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Nurdin, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Bakal Paslon di Kabupaten dan Kota Tangerang Lolos Tes Kesehatan
1. Pemkot Tangerang berkomitmen menurunkan angka kemiskinan ekstrem
Nurdin menyampaikan, Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem, melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran bagi masyarakat tersebut. Beberapa program yang dijalankan adalah pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan juga pembiayaan UMKM; bedah rumah; kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi; peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja melalui kerja sama dengan Balai Kerja Khusus (BKK) serta melalui pembentukan TKDV.
"Serta program-program penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem lainnya sekaligus program-program penurunan stunting," ujarnya.
Baca Juga: Stunting di Indonesia, Benang Kusut yang Sulit Diurai
2. Tingkat kemiskinan Kota Tangerang 2023 adalah 0,63 persen
Upaya serta kolaborasi dari berbagai pihak tersebut, lanjut Nurdin, berdampak positif. Tingkat Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2023 di Kota Tangerang berhasil turun di angka 0,63 persen.
"Sebelumnya 0,75 persen di tahun 2022," ungkapnya.
3. Pemkot Tangerang dapat dana insentif total Rp12 miliar tahun 2024
Selain Dana Alokasi Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kota Tangerang turut menerima Dana Alokasi Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting senilai Rp 5.713.730.000.
"Secara total, Pemkot Tangerang menerima Alokasi Insentif Fiskal senilai Rp 12.453.955.000 di tahun 2024 ini," jelasnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.