Sehari, 2 Lokasi Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi 

Polisi ungkap operator dan berbagai perangkat komputer

Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah ruko yang berlokasi di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang diduga dijadikan markas judi online. Penggerebekan tersebut dilakukan usai adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

"Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul16.30 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Arti Istilah Konsorsium 303, Kongsi yang Sarat dengan Perjudian

1. Polisi temukan 27 komputer yang diduga untuk operasikan judi online

Sehari, 2 Lokasi Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain mengungkapkan, saat penggerebekan dilakukan, ada 8 orang yang diduga sebagai operator judi online tersebut. Tak hanya itu, ditemukan pula 27 unit komputer dan 9 telepon genggam milik operator serra perlengkapan internet lainnya.

"Namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi," jelas Zain.

Dari delapan orang yang diduga menjadi operator itu, empat adalah perempuan. 

2. Polisi amankan operator dan barang bukti

Sehari, 2 Lokasi Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain menuturkan, saat ini, seluruh operator dan barang bukti yang ada di lokasi telah diamankan ke Mapolrestro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Juga untuk mengetahui apakah ada lokasi lain yang dijadikan tempat judi online," tuturnya.

3. Polda Metro Jaya juga gerebek apartemen diduga tempat judi online di Neglasari

Sehari, 2 Lokasi Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi IDN Times/Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Tak hanya itu, masih pada hari yang sama, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di kawasan Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa (23/8/2022) tengah malam.

Dalam kasus ini, kepolisian dibantu pemilik apartemen yang curiga tempatnya disewa empat unit. Penyewa juga membawa beberapa unit komputer.

"Ada lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan tiga unit PC, delapan unit keyboard dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap berapa lama judi online tersebut beroperasi.

"Tapi pengakuan dari pelaku, mereka sudah bekerja di situ selama dua bulan," jelasnya.

Baca Juga: Bocah di Tangerang Makan Semen dan Pasir Hingga Alami Gizi Buruk

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Trying to Love My Life

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya