Siswa SMP Lecehkan 7 Anak Lain di Cisauk Ditetapkan Sebagai ABH

Status ABH sama dengan tersangka~

Tangerang, IDN Times - Anak lelaki berusia 13 tahun, MF, ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum (ABH) karena diduga melecehkan 7 anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang

Kapolres Tangsel, AKBP Victor D H Inkriwang mengatakan, penetapan itu berdasarkan hasil bukti visum dan pemeriksaan psikologi.

"Pelaku yang masih di bawah umur terbukti melakukan tindak pelecehan pada anak lelaki lainnya berusia 8 sampai 11 tahun. Penetapannya menjadi ABH pada 10 September 2024 dengan bukti visum dan pemeriksaan psikologi," katanya, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Siswa SMP Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur di Tangerang

1. Pelaku MF mengancam bakal memukul para korban jika tak menurut

Siswa SMP Lecehkan 7 Anak Lain di Cisauk Ditetapkan Sebagai ABHIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Inkiriwang mengungkapkan, peristiwa ini terjadi April 2024, di mana korban dan temannya, serta pelaku MF sedang main di TKP kawasan Cisauk, Tangerang. Kemudian, MF yang hadir di tengah para korban mengancam akan dipukul jika menolak, serta diberikan uang jika menurut.

"Karena takut ke ABH, para korban turuti untuk lakukan apa yang diminta," ujarnya.

Baca Juga: Marak Anak Terpapar Pornografi, Menkominfo Bakal Keluarkan Regulasi

2. Pelaku MF mendapatkan pendampingan khusus

Siswa SMP Lecehkan 7 Anak Lain di Cisauk Ditetapkan Sebagai ABHIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Saat ini, pelaku MF juga mendapatkan pendampingan khusus dalam proses hukumnya, karena masih berusia 13 tahun. Victor mengatakan, bila pelaku masih ditangani intensif.

"Proses hukumnya didampingi juga karena masib status anak, mendapatkan penanganan intensif," ungkapnya.

3. Pelecehan dilakukan usai pulang taraweh

Diberitakan sebelumnya, tindak pelecehan seksual terjadi pada seorang anak lelaki berusia 8 tahun di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Diduga, pelecehan tersebut dilakukan oleh seorang siswa SMP berusia 13 tahun yang juga berjenis kelamin laki-laki. 

Salah satu orangtua korban, Indra mengatakan, kejadian itu diketahuinya baru-baru ini setelah putranya bercerita pada korban lainnya tentang apa yang dialaminya. Dari sana, salah satu saksi mendengar dan melaporkannya pada Indra, selaku orangtua korban. 

"Pengakuannya kejadian April 2024, saat dengar itu, saya tanya lebih detail terhadap anak saya, dan di sana anak saya bercerita soal tindakan itu. Dari sana, saya tanya siapa saja korbannya, ternyata banyak dan itu teman-temannya," katanya, Minggu (7/7/2024).

Peristiwa itu terjadi pada saat pulang taraweh, para korban diminta masuk ke dalam warung. Di sanalah terjadi tindak asusila sesama jenis yang melibatkan belasan anak usia 7-8 tahun.

"Mendapat cerita itu, saya langsung visum dan melaporkannya ke Polres Tangsel untuk ditindak lanjuti, karena gara-gara peristiwa ini anak saya mengalami ketakutan secara psikologi," ujarnya. 

Baca Juga: Bakal Paslon di Kabupaten dan Kota Tangerang Lolos Tes Kesehatan

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya