Viral Pembubaran Ibadah Minggu di Tangerang, Ini Kata Polisi

Polisi sebut tak ada kegiatan ibadah saat pihaknya datang

Tangerang, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial berisi narasi yang menyebut sekelompok warga di Balaraja, Kabupaten Tangerang membubarkan ibadah Minggu umat Kristen di sebuah rumah. 

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga berkerumun di sebuah rumah yang disebut sebagai tempat ibadah. Dalam video itu juga dinarasikan umat Kristen di rumah tersebut diminta untuk menandatangani perjanjian agar tidak menggelar ibadah di rumah tersebut.

"Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap seorang wanita dalam video tersebut.

1. Kapolsek sebut tak ada aksi pembubaran ibadah oleh polisi

Viral Pembubaran Ibadah Minggu di Tangerang, Ini Kata PolisiIlustrasi gereja (unsplash.com/Nagesh Badhu)

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan mengaku, tak ada pembubaran ibadah yang dilakukan polisi pada saat itu. 

"Yang ada adalah, saya selaku Kapolsek mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yg dijadikan tempat ibadah," kata Badri, Senin (18/3/2024).

2. Badri menyebut tak ada kegiatan ibadah saat polisi datang

Viral Pembubaran Ibadah Minggu di Tangerang, Ini Kata PolisiPexels.com

Badri mengungkapkan, saat pihaknya tiba di tempat tersebut, tak ada kegiatan ibadah yang dilakukan di rumah tersebut. Namun, massa masih berkumpul sehingga dilakukan pembubaran oleh polisi.

"Pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah," jelasnya.

3. Pemilik rumah mengakui telah mengadakan ibadah selama satu tahun

Viral Pembubaran Ibadah Minggu di Tangerang, Ini Kata PolisiIlustrasi gereja (unsplash.com/Nagesh Badhu)

Badri mengatakan rumah tersebut sudah dijadikan tempat ibadah selama satu tahun. Namun, kemudian warga memprotesnya lantaran disebutkan belum ada izin terkait pelaksanaan ibadah di rumah tersebut.

"Berdasarkan info dari pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah, itu sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. Menurut warga karena belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah, dan alhamdulillah setelah saya berikan pemahaman kepada warga yg berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib," ujarnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Taman Kota Tangerang, Bisa untuk Ngabuburit

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya