100 Ribu Warga Tangsel Ber-KTP Jakarta

Disdukcapil Tangsel minta warga urus pindah domisili

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Penonaktifan kartu tanda penduduk itu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data penduduk Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengatakan, sekitar 100 ribu warga Tangsel masih ber-KTP Jakarta. Sejak Januari hingga kini sudah 10 ribuan warga DKI Jakarta proses pindah ke Tangsel.

“(Batas akhir proses pengajuan pindah KTP) Desember 2024,” kata Dedi, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Calon Wali Kota Tangsel Jalur Independen Minimal Dapat 66.446 Dukungan

1. Warga diminta tidak menunggu pemblokiran, baru mengurus KTP

100 Ribu Warga Tangsel Ber-KTP JakartaIlustrasi perekaman KTP-El bagi pemilih pemula. (Dok. Istimewa)

Dedi mengatakan, syarat bagi pendatang atau pembuatan kartu keluarga (KK) baru karena pindah ada lima syarat. Pemohon mesti pilih salah satu dari Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dari DKI Jakarta.

Satu dari kelima syarat adalah, Surat Hak Milik; Akta Jual Beli; Pajak Bumi dan Bangunan; Perjanjian Pengikatan Jual Beli; dan atau cicilan rumah.

Jika status rumah mengontrak, lanjut Dedi, wajib ada izin tertulis bermaterai dari pemilik rumah, fotocopy asli KTP pemilik rumah dan tanda bayar atau kwitansi sebagai bukti mengontrak.

“Saya berharap warga gak harus nunggu diblokir proseslah sepanjang blanko ada dan belum antri,” kata Dedi.

2. Urus data kependudukan bisa secara online

100 Ribu Warga Tangsel Ber-KTP JakartaSeorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Menurutnya, untuk mengurus pindah dan menjadi KK cukup lewat online. Pencetakan dokumen pun dapat dilakukan sendiri karena sudah menerapkan sistem digital (paperless).

Adapun kalau e-KTP, ujar Dedi Budiawan, karena bentuknya kartu maka pilihan daftar bisa secara online, datang ke gerai Disdukcapil atau pakai jasa antar dokumen via ojek online.

Ada hal penting dari pemblokiran KTP DKI karena banyak warga berdomisili di Kota Tangsel. Salah satu alasan warga banyak enggan pindah KTP karena biaya balik nama kendaraan. Informasi dari Pemprov DKI Jakarta sudah ada kerja sama antara Samsat DKI, Jawa Barat dan Banten akan digratiskan.

“Sebab warga terdampak penonaktifan KTP DKI Jakarta juga dirasakan oleh masyarakat se-Jabodetabek,” kata Dedi.

3. Ini sentra pelayanan urus data kependudukan di Tangsel

100 Ribu Warga Tangsel Ber-KTP JakartaTampilan KTP digital (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dedi mengatakan, warga di Kota Tangsel untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang punya smartphone dapat mengisi KTP, KK. Jika punya anak ada Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian empat data lainnya seperti KIS, vaksin, NPWP, BKN.

Pengajuan urus dokumen kependudukan bagi warga Tangsel bisa datang ke Disdukcapil di bekas kantor Kecamatan Setu, kantor kecamatan atau kelurahan, Puspemkot Tangsel. Empat mall di Teraskota BSD, Living World Alam Sutera, Bintaro Plaza, Pamulang Square.

Lokasi gerai di kampus, yakni Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Pamulang. Layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara offline atau online. Warga bisa mengakses rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.

Pilih menu IKD. Setelah daftar online nanti petugas Disdukcapil Tangsel akan video call melalui WhatsApp untuk diaktivasi dan mention para pemohon IKD.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran wali kota kepada dinas pendidikan Tangsel untuk diteruskan kepada kepala SD dan SMP agar dalam penerimaan PPDB online selain melampirkan KK dan akta kelahiran juga wajib melampirkan KIA,” kata Dedi.

Baca Juga: Maju Lagi di Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie Daftar ke PDI Perjuangan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya