1.035 Guru Honorer Tangsel Sah Dilantik Jadi PPPK

11.000 honorer masih tunggu status kepegawaian

Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 1.035 orang tenaga guru honor di Tangerang Selatan (Tangsel), telah resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun masih ada sekitar 11 ribu pekerja lain yang masih berstatus honorer, dan terancam menganggur akibat rencana penghapusan tenaga honor berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun depan.

1. Peralihan status kepegawaian tunggu Menpan RB

1.035 Guru Honorer Tangsel Sah Dilantik Jadi PPPK"Guru-Guru Gokil" merupakan film Netflix yang diproduseri oleh Dian Sastrowardoyo (Dok. IDN Times/Netflix)

Wali Kota (Wako) Tangsel, Benyamin Davnie, mengakui peralihan status tenaga kerja honor di tingkat kota dan kabupaten menjadi PPPK merupakan wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB.

"Baru sementara ini untuk guru, seluruhnya 1.035 orang tahun ini," kata Benyamin, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Titah Nadiem di Kemendikbud: Guru Honorer Tak Boleh Digaji Rendah

2. Tahun depan ditarget 1.500 pegawai Dinkes jadi PPPK

1.035 Guru Honorer Tangsel Sah Dilantik Jadi PPPKDinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sedangkan untuk tahun depan, Pemkot Tangsel menarget peralihan status pegawai honor ke PPPK bagi tenaga medis. Dengan jumlah usulan peralihan status PPPK tenaga medis sebanyak 1.500 pegawai.

"Tahun depan medis, diusulkan 1.500 orang. Nanti dapatnya berapa, untuk lain-lain belum dapat kuotanya dari Kemenpan RB," kata dia.

3. Sebanyak 11.900 tenaga honorer Tangsel cemas tunggu status kepegawaian

1.035 Guru Honorer Tangsel Sah Dilantik Jadi PPPKIlustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Rencana penghapusan tenaga honorer pemerintahan daerah membuat ketar-ketir tenaga honorer di lingkup PemkotTangsel. Sebanyak 11.900 tenaga honorer di Kota Tangsel menunggu kepastian hukum dari kebijakan tersebut.

Saat ini, Pemkot Tangsel baru punya 4.800 PNS dan 100 orang PPPK. Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, angka itu jauh dari kata ideal pegawai Pemkot Tangsel sebanyak 10.000 ribu pegawai.

"Kita membutuhkan 4.200 pegawai lagi yang nantinya itu bisa PPPK," kata Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, serta Bagian Organsiasi pada Setda Kota Tangsel, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (30/6/2022).

Artinya kata dia, dari 11.900 tenaga honorer itu akan ada 4.200 orang yang diterima seleksi sebagai PPPK. "Sehingga, sekitar 8.000 tenaga honorer akan diberhentikan,” kata Rizki.

Baca Juga: Guru Non-ASN Lolos Seleksi 2021 Diprioritaskan Seleksi ASN PPPK 2022

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya