11.900 Honorer Tangsel Ketar-ketir Tunggu Status Kepegawaian

Ada solusi, mereka masuk melalui outsourcing

Tangerang Selatan, IDN Times - Kebijakan penghapusan tenaga honorer pemerintahan daerah membuat ketar-ketir para tenaga honorer yang ada di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel. Sebanyak 11.900 tenaga honorer di Kota Tangsel saat ini menunggu kepastian hukum dari kebijakan tersebut.

Saat ini, Pemkot Tangsel baru punya 4.800 PNS dan 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, angka itu jauh dari angka ideal pegawai Pemkot Tangsel sebanyak 10.000 ribu pegawai.

"Kita membutuhkan 4.200 pegawai lagi, yang nantinya itu bisa PPPK," kata Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, serta Bagian Organsiasi pada Setda Kota Tangsel, di Gedung DPRD Kota Tangsel,  Kamis (30/6/2022).

Artinya, kata dia, dari 11.900 tenaga honorer itu, akan ada 4.200 orang yang diterima seleksi sebagai PPPK. "Sehingga, sekitar 8.000 tenaga honorer akan diberhentikan,” kata Rizki.

Baca Juga: Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk  Masalah Tenaga Honorer

1. Tenaga honorer yang gak lolos seleksi PPPK, jadi tenaga alih daya atau outsourcing

11.900 Honorer Tangsel Ketar-ketir Tunggu Status KepegawaianSejumlah peserta calon pegawai negeri sipil mengikuti simulasi ujian berbasis computer assisted test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara di Kota Pekanbaru, Riau, (4/12). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Rizki menyebut, ada edaran baru yang menyebut bahwa tenaga honor tidak lulus dalam seleksi PPPK ini, bisa tetap dipekerjakan melalui tenaga ahli daya atau outsourcing. “Wali Kota Pak Benyamin tetap menginginkan mereka tetap bekerja,” kata dia.

Kata Rizki, yang kini menjadi persoalan ialah bahwa dalam edaran untuk outsourcing hanya mempekerjakan, pesapon, office boy (OB), satpam, dan juga sopir. Sementara, sebagian besar tenaga honorer ini merupakan tenaga administrasi.

"Jadi kami meminta agar wali kota melakukan komunikasi lagi ke Kemenpan-RB, agar dalam outsourcing itu memasukkan juga poin tenaga administrasi,” kata dia.

Rizki mengatakan, bahwa Pemkot Tangsel saat ini tengah memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang nantinya tidak lulus seleksi PPPK.

“Artinya, dari hasil rapat tadi, sangat terlihat ada upaya keras dari wali kota, agar tidak ada pengangguran di Tangsel, imbas dari kebijakan ini.  Dan kami sangat mendukung itu,” paparnya.

2. Pemkot tunggu penghitungan jumlah PPPK yang dibutuhkan

11.900 Honorer Tangsel Ketar-ketir Tunggu Status KepegawaianIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangsel Fuad mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya masih menghitung jumlah formasi jabatan yang dibutuhkan untuk diisi oleh PPPK. “Nanti, itu yang akan kita jadikan dasar sebagai indikator untuk melakukan tes seleksi PPPK di Kota Tangsel,” kata Fuad.

Mengenai outsourcing bagi tenaga honorer di Kota Tangsel yang tidak lulus seleksi PPPK tersebut, Fuad mengatakan bahwa dalam surat edaran Kemenpan RB jelas mencantumkan solusinya memang itu. 

“Tapi, kami akan lakukan komunikasi lagi ke Kemenpan RB, agar ada perluasan lingkup kerja dalam syarat outsourcing tersebut, agar bisa tetap mempekerjakan tenaga administrasi melalui outsourcing itu tadi,” ungkapnya.

3. Agar tidak ada pengangguran dari kebijakan itu

11.900 Honorer Tangsel Ketar-ketir Tunggu Status KepegawaianIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris FHI Kota Tangsel Abdul Azis menegaskan, saat ini hal yang paling penting adalah solusi, menyusul kebijakan penghapusan honorer mulai 2023. Dengan demikian, imbuhnya, tidak adanya pengangguran imbas dari kebijakan itu.

“Kami berharap kepada pemimpin di daerah ini bisa memberikan suatu solusi tentang keberadaan honorer kami. Mungkin nanti dengan sistem regulasi tentunya, seperti outsourcing yang tadi dibicarakan,” kata dia. 

Baca Juga: Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya