20 Pelajar Tangerang Ketahuan Bolos, Ditangkap Satpol PP Deh

Pada bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah

Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menangkap 20  pelajar yang kedapatan keluyuran di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (16/01/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, puluhan pelajar itu terjaring razia oleh tim patroli Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Pelajar yang terjaring razia ini merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang serta ada pula Sekolah di luar Kabupaten Tangerang.

"Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orangtuanya. Kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengonsumsi minuman beralkohol. Kami langsung ambil tindakan terhadap kedua pria tersebut," kata Fachrul. 

Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Foto Prewedding di Tangerang yang Hits

1. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP

20 Pelajar Tangerang Ketahuan Bolos, Ditangkap Satpol PP DehDok. Pemkab Tangerang

Mereka yang terjaring razia itu, kata Fachrul, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina ringan, berupa push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP.  Satpol PP berharap para siswa jera dan tidak bolos lagi.

“Guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan. Jangan sampai para siswa membolos lagi,” katanya.

2. Pelajar diberi pemahaman

20 Pelajar Tangerang Ketahuan Bolos, Ditangkap Satpol PP DehIlustrasi (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Di saat memberikan pembinaan kepada para pelajar, Fachrul menyampaikan pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka. 

Hal tersebut dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar atas perlakuannya membolos sekolah adalah hal yang tidak baik serta memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya.

“Kegiatan patroli ini akan kami lakukan secara rutin,” tutup Fachrul.

3. Bergerombol dan mabuk, 72 pelajar di Tangerang ditangkap Polisi

20 Pelajar Tangerang Ketahuan Bolos, Ditangkap Satpol PP DehIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, sebanyak 72 remaja berasal dari berbagai wilayah dari Kota atau Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, ditangkap Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang, pada Minggu (15/1/2023). Saat ditangkap, mereka dalam kondisi mabuk minuman keras. 

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, petugas menyita sebotol minuman keras saat menangkap puluhan remaja itu.

"Kuat dugaan 72 pemuda yang diamankan ini akan tawuran antar pemuda usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran," kata , Senin (16/1/2023). 

Baca Juga: Rekomendasi 6 Restoran di Tangerang, Menunya Sedap!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya