200 Personel Gabungan Jaga Pendaftaran Paslon Pilkada Tangsel 

Jumlah masa Paslon yang hadir dibatasi

Tangerang Selatan, IDN Times - Ratusan personel gabungan keamanan TNI-Polri dan Satpol PP disiagakan dalam pengamanan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Kantor KPU Tangsel, Jumat (4/9/2020). Setidaknya ada 200 personel baik dari unsur Polri-TNI ataupun Satpol PP dikerahkan guna menjaga kondusivitas salah satu tahapan dalam Pilkada 2020 ini.

"Untuk hari ini kita gabungan, untuk melaksanakan pengamanan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel tahun 2020," ujar Kabag OPS Polres Tangsel AKP Yudi Permadi di lokasi, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Calon, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU

1. Aparat pastikan pelaksanaan tetap terapkan protokol COVID-19

200 Personel Gabungan Jaga Pendaftaran Paslon Pilkada Tangsel IDN Times/Muhamad Iqbal

Selain bersiaga di gedung KPU Tangsel, ratusan personel gabungan itu juga disiagakan di sejumlah titik. Adapun dalam pandemi COVID-19, seluruh aturan wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk protap karena kita sekarang ada di masa pandemi, maka kita betul-betul untuk setiap tamu yang datang sini maka wajib pakai masker, dan protokol kesehatan lain," tuturnya.

2. KPU juga batasi jumlah masa yang datang

200 Personel Gabungan Jaga Pendaftaran Paslon Pilkada Tangsel ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Selain itu, pembatasan pun diterapkan bagi peserta yang ingin mendaftar. KPU hanya memperbolehkan pasangan calon, ketua dan sekretatis partai, serta dua orang pengarah yang masuk ke kantor.

3. Pendaftaran Paslon pilkada serentak hari dimulai

200 Personel Gabungan Jaga Pendaftaran Paslon Pilkada Tangsel Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagaimana diketahui, hari ini merupakan hari pertama pendaftaran Paslon di Pilkada serentak. Batas waktu pendaftaran ini sendiri bakal berakhir pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 malam.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Paslon di Pilkada 2020

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya