21 Ribu Lebih Pelajar Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

Mengapa angka putus sekolah ini tinggi?

Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mencatat, 21 ribu lebih siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di putus sekolah dengan berbagai alasan. Ini berdasarkan data tahun ajaran 2022-2023.

 "Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sampai dengan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan DO atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik," kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, seperti dikutip dalam kantor berita ANTARA, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pegawai PPPK, Ini Jadwalnya

1. Mengapa angka siswa putus sekolah tinggi? Ini klaim Dindik Tangerang

21 Ribu Lebih Pelajar Kabupaten Tangerang Putus SekolahIlustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Dadan menerangkan, tingginya angka putus sekolah tersebut terjadi lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), seperti perpindahan pelajar dari sekolah formal ke nonformal hingga mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

"Masalah kesalahan meng-input ataupun meneruskan ke jenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di Sistem Dapodik ini masih sering terjadi, padahal mereka masih melanjutkan sekolah," tuturnya.

2. Dindik Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan solusi

21 Ribu Lebih Pelajar Kabupaten Tangerang Putus SekolahIlustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Dadan mengungkapkan, untuk menyikapi tingginya angka peserta didik yang putus sekolah itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

Hal itu dilakukan dengan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A, Paket B, sampai Paket C.

"Program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A hingga Paket C ini diprioritaskan untuk anak usia tujuh sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia di atasnya," kata Dadan.

Baca Juga: 45 Sekolah di Kota Tangerang Sumbang Rp371 Juta untuk Palestina

3. Dindik Tangerang akan berkolaborasi

21 Ribu Lebih Pelajar Kabupaten Tangerang Putus SekolahIlustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Nantinya, pelaksanaan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A hingga Paket C itu, Dindik Tangerang akan menggandeng sejumlah lembaga. Beberapa badan atau lembaga itu adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya