250 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Nunggak Pajak!

Pemkot harus jadi contoh yang baik nih soal pajak~

Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 250 unit aset bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Aset itu berupa kendaraan dinas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksie Pendataan dan Penetapan, UPT Samsat Ciputat Rahmat. Dia mengungkap, tunggakan pajak dari kendaraan dinas Pemkot Tangsel itu mencapai ratusan juta rupiah.

1. Nilai tunggakan berkisar di angka Rp400 juta

250 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Nunggak Pajak!Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sebanyak 250 kendaraan dinas tersebut, sambung Rahmat, terdiri dari roda dua dan roda empat. Adapun besaran pajak yang belum dibayarkan totalnya sekitar Rp400 juta.

Namun, lanjut Rahmat, kendaraan dinas itu apakah seluruhnya beroperasi di lingkup Pemkot Tangsel atau juga yang dilimpahkan penggunaannya kepada Universitas Terbuka (UT).

“Akan diinventarisir terlebih dahulu apakah seluruhnya Pemkot Tangsel atau yang telah dilimpahkan ke UT,” kata Rahmat, Jumat (4/6/2021).

2. Samsat Ciputat enggan ungkapkan soal berapa lama tunggakannya

250 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Nunggak Pajak!(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Disinggung berapa lama tunggakan pajak yang dilakukan Pemkot Tangsel, Rahmat enggan memberikan alasannya.

“Nanti ya kita berikan datanya sekaligus foto-fotonya,” kata Rahmat.

3. Pihak Pemkot Tangsel belum berikan jawaban

250 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Nunggak Pajak!Bambang Noertjahjo diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Dok. ANTARA News)

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah, Bendahara KONI Tangsel Jadi Tersangka

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya