752 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi Lebaran

Tak ada kunjungan, rutan sediakan fasilitas video call

Kota Tangerang, IDN Times - Sebanyak 752 warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang bakal mendapat remisi khusus di hari raya Idul fitri 1442 Hijriah atau 2021 ini.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, Kamis (7/5/2021) mengatakan bahwa remisi di momen lebaran ini diberikan kepada lebih dari setengah penghuni Rutan klas I Tangerang yang berjumlah sebanyak 1.415 orang.

"Pada remisi khusus I yaitu sebanyak 745 orang dan remisi khusus II sebanyak 7 orang dengan satu orang langsung bebas berdasarkan remisi selama 15 hari," kata Affandi seperti dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lokal, Wali Kota Tangerang: Bikin Bingung! 

1. Ini rincian jumlah penerima remisi

752 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi LebaranKepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi (Antaranews)

Dari seluruh warga binaan yang menerima remisi, ada satu penghuni yang langsung bebas. . Namun untuk remisi khusus I yang menerima pemotongan masa tahanan selama 15 hari itu sebanyak 181 orang, pemotongan masa tahanan selama 1 bulan ada 512 orang dan pemotongan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari sebanyak 52 orang.

"Kalau untuk remisi khusus II hanya ada satu orang yang langsung bebas, kemudian 3 menerima pemotongan masa tahanan selama 1 bulan dan untuk yang 1 bulan 15 hari ada 3 orang jadi total semua ada 7 orang," ujarnya.

2. Berikut syarat untuk mendapatkan remisi

752 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi LebaranIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut dia, warga binaan yang mendapat remisi tersebut harus memenuhi beberapa syarat, seperti berperilaku baik selama masa tahanan, memenuhi syarat administrasi vonis. Selain itu, imbuhnya, warga binaan dengan pidana umum setidaknya telah menjalani masa tahanan selama enam bulan.

"Akan tetapi untuk warga binaan khusus narkotika mendapat mendapat remisi kalau sudah mendapat surat keterangan dari kepolisian dan kejaksaan sebagai justice collaborator," ungkapnya.

3. Tahun ini keluarga belum bisa besuk tahanan, tapi pengelola rutan sediakan fasilitas video call

752 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi LebaranIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menambahkan untuk momentum Idul fitri tahun ini, Rutan Kelas I Tangerang belum bisa mengizinkan bagi keluarga binaan untuk berkunjung secara tatap muka, dengan alasan kondisi dan situasi masih pandemik COVID-19.

"Sementara untuk kegiatan membesuk secara langsung kita belum ada. Hanya saja kalau untuk menitipkan barang atau mengirimkan makanan kita bisa," katanya.

Namun, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pihaknya akan menyediakan layanan daring untuk memfasilitasi warga binaan di Rutan Klas I Tangerang agar bisa berkomunikasi melalui video call.

"Kalau kunjungan seperti biasa secara tatap muka kita masih mempertimbangkannya," kata dia.

Baca Juga: Wali Kota Arief Larang Gubernur Wahidin Mudik ke Tangerang 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya