Ada 4.000 Lebih WNA di Tangerang, Imigrasi Minta Warga Ikut Awasi 

Aplikasi dan Tim Pora siap tampung aduan warga

Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengajak masyarakat ikut mengawasi langsung serta melaporkan jika ada gerak gerik warga negara asing yang mencurigakan. Untuk itu, Imigrasi meminta masyarakat melapor lewat aplikasi Sipoa, Sistem Informasi Pengaduan Orang Asing.

"Di kawasan Tangerang ini, orang asingnya banyak, hampir 5.000 orang. Jadi ini sebagai langkah pengembangan digitalisasi untuk mengajak masyarakat mengawasi keberadaan orang asing ini," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Ratusan Nakes di Kota Tangerang Tak Bisa Ikut Vaksinasi COVID-19

1. Imigrasi sudah bentuk Tim Pora

Ada 4.000 Lebih WNA di Tangerang, Imigrasi Minta Warga Ikut Awasi Ilustrasi imigrasi di Bandara Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Menurutnya, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) sudah dibentuk sampai ke tingkat kecamatan di tiap wilayah di Indonesia. Namun, mobilitas tim ini terkendala pandemik COVID-19 sehingga dia berharap ada partisipasi publik untuk mengawasi gerak-gerik WNA yang mencurigakan.

"Atau bisa juga datang ke kantor langsung, di Kantor Imigrasi Tangerang ini buka 24 jam untuk pengaduan," kata Pria.

Pengawasan orang asing secara digital yang bisa melibatkan masyarakat luas ini pun, menjadi yang pertama di Indonesia. Pria pun berharap, penerapannya bisa ikut dilakukan oleh kantor Imigrasi lain di Indonesia

2. Laporan warga akan langsung masuk database

Ada 4.000 Lebih WNA di Tangerang, Imigrasi Minta Warga Ikut Awasi IDN Times/ Imam Rosidin

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna menuturkan, jika ada masyarakat yang melapor via aplikasi, data tersebut akan langsung masuk ke database petugas khusus penindakan pengawasan orang asing. 

"Real time. Jadi laporan masuk, langsung ditindak, datangi tempat kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut," katanya.

3. Petugas juga mengantisipasi jika ada laporan fiktif

Ada 4.000 Lebih WNA di Tangerang, Imigrasi Minta Warga Ikut Awasi Ilustrasi imigrasi di Bandara Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Felucia Sengky Ratna mengklaim, petugas bisa mendeteksi sejak awal jika ada laporan mengenai kejadian palsu atau fiktif. Bila datang langsung ke kantor, maka petugas yang siaga pun agar menginterogasi ulang. 

"Jadi sangat kecil kemungkinan adanya laporan palsu itu masuk," katanya.

Baca Juga: Puluhan Sudah Bangkrut, Warteg di Tangerang Bertahan di Masa Pandemik

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya