Ada 4.434 TPS di Lebak pada Pemilu 2024 Mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat, ada 4.434 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2024. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Encep Supriatna menyebut, jumlah itu berdasar hasil pemetaan yang telah dilakukan di 28 kecamatan.
“Jumah TPS 4.434 merupakan hasil pemetaan berdasarkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI sebanyak 1.056.383 jiwa. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah TPS 3.992 dengan jumlah pemilih 987.511 jiwa,” kata Encep, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak
1. Jumlah itu masih sementara
Jumlah itu masih bersifat sementara. Kata Encep, penambahan atau pengurangan jumlah TPS kemungkinan bisa saja terjadi berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih.
“Penambahan dan berkurang mungkin saja karena nanti bagaimana hasil coklit (pencocokan dan penelitian), nanti kan dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Encep.
2. KPU Lebak sedang rekrutmen petugas coklit
Saat ini, KPU Lebak sedang dalam tahapan rekrutmen untuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Pantarlih harus bekerja profesional karena kinerja mereka juga akan mempengaruhi kesuksesan Pemilu. Mereka harus teliti agar tidak ada warga yang tidak terdaftar atau justru terdaftar ganda sebagai pemilih,” terangnya.
3. Daftar penduduk potensial memilih capai 204,6 juta jiwa
Berdasarkan data KPU, jumlah penduduk Indonesia saat ini hampir mencapai 277 juta orang.
Sementara, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mencapai angka 204,6 juta jiwa.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting